Palangka Raya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, mengatakan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan kebakaran kantor KPU Kalimantan Tengah pada Minggu (29/11) dini hari sekitar pukul 3.00 WIB.

"Sampai saat ini kami masih melakukan tahap penyelidikan kebakaran tersebut," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang SIK. M.Hum saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Minggu.

Kapolres mengatakan, untuk menyelidiki kebakaran kantor KPU Kalteng khususnya di gudang penyimpanan arsip dan dokumen lainnya sudah dikoordinasikan ke pihak Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya untuk segera melakukan olah TKP.

"Kita sudah koordinasikan ke Tim Labfor Surabaya untuk segera datang dan langsung melakukan olah TKP. Mudah-mudahan tim Labfor bisa tiba sore ini," kata mantan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Kalteng itu.

Selain itu, pihaknya akan meminta keterangan baik dari para anggota polisi yang bertugas di KPU Kalteng, KPU Kalteng maupun masyarakat yang mengetahui kronologis kebakaran tersebut.

Saat ditanya apakah kebakaran tersebut ada hubungannya dengan sabotase atau masalah arus pendek listrik, Jukiman mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum bisa memberikan kesimpulan atas kebakaran kantor KPU Kalteng itu.

"Kami tidak mau spekulasi atas kejadian kebakaran tersebut, tunggu dari tim Labfor Surabaya yang nantinya melakukan olah TKP," tandas Jukiman Situmorang.

Selanjutnya, Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Fakhrizal tidak mau berspekulasi dan lebih memilih menunggu hasil tim Lab Forensik di Surabaya, terkait penyebab terbakarnya ruang arsip Komisi Pemilihan Umum Kalteng, Minggu dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.

"Kita tidak bisa menduga-duga, tunggu hasil Lab Forensik Polda Jawa Timur yang segera didatangkan ke Palangka Raya," kata Kapolda Fakhrizal usai mengecek lokasi kebakaran kantor KPU Kalteng di jalan Sudirman Kota Palangka Raya, Minggu pagi.

Dia juga membantah kabar polisi yang sedang berjaga di kompleks kantor KPU Kalteng ada menemukan dan mengamankan satu buah jeriken dan satu buah tas berwarna hitam di dekat gedung arsip yang diduga menjadi sumber kebakaran tersebut.

Kapolda Kalteng mengatakan ruang arsip KPU tersebut dekat dengan jalan raya sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi, namun dipastikan kebakaran itu tidak akan mengganggu tahapan maupun pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015.

"Ruang yang terbakar itu kan hanya kumpulan arsip lama, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kalteng. Saya pastikan kondisi Kalteng tetap kondusif dan tidak akan mengganggu pelaksanaannya," tegas dia.