Cirebon, Jawa Barat (ANTARA News)- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, ingin para nelayan maupun anak buah kapal harus diasuransikan. Salah satu cara, pemilik kapal mendaftarkan ABK nya ke BPJS.
"Semua nelayan wajib mempunyai BPJS atau asuransi jiwa," kata Pudjiastuti, di Indramayu, Jawa Barat, Kamis.
"Wajib bagi pemilik kapal untuk mendaftarkan ABK nya di BPJS hal ini merupakan salah satu perlindungan kepada para ABK," ujarnya.
Jika para pemilik kapal tidak mau mendaftarkan ke BPJS ia menyarankan untuk para ABK jangan mau melaut, karena resikonya tinggi.
"Jangan mau melaut jika belum didaftarkan di BPJS," tuturnya.
Nelayan harus diasuransikan
26 November 2015 18:08 WIB
Dokumentasi nelayan mencari ikan di perairan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/10). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015
Tags: