Malang (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pencatutan namanya dan Presiden Joko Widodo soal kontrak karya PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

"MKD sudah menjalankan tugasnya dengan baik. MKD memutuskan siap mengusut perkara itu secara terbuka. Kita tunggu saja hasilnya, apa yang diputuskan MKD nanti," kata Wapres Jusuf Kalla usai menutup kegiatan International Conference of Islamic Scholars (ICIS) di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Jawa Timur, Rabu.

Hanya saja, kata Jusuf Kalla, selesai tidaknya pengusutan kasus tersebut bergantung di pundak MKD.

"Kinerja mereka sudah baik, bahkan MKD juga memutuskan untuk melakukannya secara terbuka, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa tahu secara langsung," ujarnya.

Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Menteri ESDM Sudirman Said menjadi pelapor kasus tersebut ke MDK.

Pada awal-awal mencuatnya kasus tersebut, MKD dituding bergerak pelan dalam menangani kasus ini. Namun, saat ini MKD akan bergerak cepat dan memutuskan akan menggelar sidang secara terbuka dalam proses pengusutan kasus tersebut.

Sementara itu tiga hari kegiatan ICIS 2015 (Senin-Rabu, 23-25/11) yang ditutup oleh Wapres Jusuf Kalla (Rabu, 25/11) menghasilkan beberapa rekomendasi dan referensi yang disebut "Malang Message".

Beberapa rekomendasi dari Malang Message yang dibacakan Michel Pivot, perwakilan dari Belgia yang konsentrasi di LSM Eropa Antirasisme itu, di antaranya adalah menjadikan Islam rahmatan lil alamin (rahmat alam semesta) sebagai kode etik bagi kemaslahatan umat.