Polisi kembali periksa Haji Lulung terkait kasus UPS
25 November 2015 11:48 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5) malam, sebagai saksi perkara korupsi dalam pengadaan UPS tahun 2014. (ANTARA FOTO/Reno Enir)
Jakarta (ANTARA News) - Polisi memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung pada Rabu sebagai saksi untuk dua tersangka kasus korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014.
"Saya dipanggil jadi saksi untuk dua teman saya di DPRD yang jadi tersangka," kata Lulung di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu.
Dia berjanji akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Saya akan jelaskan apa yang saya tahu. Saya kooperatif saja, penegak hukum kan ingin menuntaskan persoalan korupsi yang kaitannya dengan uang dan rakyat. Saya dukung," katanya.
Polisi sebelumnya menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam pengadaan UPS.
Polisi juga sudah memeriksa enam anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dalam penyelidikan perkara korupsi yang juga menyeret dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman, tersebut.
Kasus Alex sudah masuk persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sementara Zaenal berstatus tahanan rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri, berkas kasusnya masih diproses di kejaksaan.
"Saya dipanggil jadi saksi untuk dua teman saya di DPRD yang jadi tersangka," kata Lulung di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu.
Dia berjanji akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Saya akan jelaskan apa yang saya tahu. Saya kooperatif saja, penegak hukum kan ingin menuntaskan persoalan korupsi yang kaitannya dengan uang dan rakyat. Saya dukung," katanya.
Polisi sebelumnya menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam pengadaan UPS.
Polisi juga sudah memeriksa enam anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dalam penyelidikan perkara korupsi yang juga menyeret dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman, tersebut.
Kasus Alex sudah masuk persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sementara Zaenal berstatus tahanan rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri, berkas kasusnya masih diproses di kejaksaan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: