Menkes canangkan gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat
24 November 2015 23:18 WIB
Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) canangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) saat membuka pameran pembangunan kesehatan Nasional tahun 2015 di Jakarta, JIExpo Kemayoran. Jakarta, Jumat (13/11). ( Bagian Hukormas Setditjen)
Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) canangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) saat membuka pameran pembangunan kesehatan Nasional tahun 2015 di Jakarta, JIExpo Kemayoran. Jakarta, Jumat (13/11).
Gerakan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara benar.
Selain itu juga meningkatkan kemandirian dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat secara benar dan meningkatkan penggunaan obat secara rasional
Pada kesempatan terpisah Menkes mengatakan, melalui Gema Cermat, pemerintah bersama masyarakat berupaya mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.
Kami ingin masyarakat menggunakan obat secara rasional. Minimal, dengan tidak menggunakan obat antibiotik tanpa resep dokter,imbuh Menkes.
Menkes melanjutkan, kurangnya pemahaman masyarakat dan informasi dari tenaga kesehatan menyebabkan masyarakat menggunakan antibiotik tanpa supervisi tenaga kesehatan.
Persepsi masyarakat salah dan banyaknya masyarakat yang membeli antibiotik secara bebas tanpa resep dokter dapat memicu terjadinya masalah resistensi antibiotik.
Penjualan Obat Bebas
Penggunaan obat bebas secara berlebihan (over dosis), kejadian efek sampin maupun interaksi obat atau penyalahgunaan obat, seringkali terjadi pada masyarakat sehingga dapat menyebabkan masalah kesehatan baru.
Informasi obat yang tercantum pada kemasan obat, sering tidak diperhatikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat.
Selain itu, kasus penjualan kembali obat dari limbah rumah tangga yang pernah terjadi di DKI Jakarta disebabkan karena masyarakat belum memahami cara penyimpanan dan pembuangan obat secara benar di rumah tangga.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan bahwa 35,2% rumah tangga menyimpan obat untuk swamedikasi.
Dari 35,2% rumah tangga yang menyimpan obat, 35,7% di antaranya menyimpan obat keras dan antibiotika 27,8% di antaranya menyimpan antibiotik, dan 86,1% antibiotik tersebut diperoleh tanpa resep.
Dalam kesempatan yang sama Sesjen Kemenkes, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes mengatakan, Kemenkes juga akan melakukan intervensi kepada kurikulum pendidikan dan sosialisasi di fasilitas kesehatan.
Karena di fasilitas kesehatan bukan hanya pada dokter saja, tapi ada perawat ada yang juga ikut memberikan pelayanan kesehatan.
Nah ini juga kita bangun pengertiannya, jadi ada tanggung jawab pada bidan dan perawat. ketika dia menggunakan obat, gunakanlah secara baik, sesuai dengan aturan ujar dr. Untung.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Gerakan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara benar.
Selain itu juga meningkatkan kemandirian dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat secara benar dan meningkatkan penggunaan obat secara rasional
Pada kesempatan terpisah Menkes mengatakan, melalui Gema Cermat, pemerintah bersama masyarakat berupaya mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.
Kami ingin masyarakat menggunakan obat secara rasional. Minimal, dengan tidak menggunakan obat antibiotik tanpa resep dokter,imbuh Menkes.
Menkes melanjutkan, kurangnya pemahaman masyarakat dan informasi dari tenaga kesehatan menyebabkan masyarakat menggunakan antibiotik tanpa supervisi tenaga kesehatan.
Persepsi masyarakat salah dan banyaknya masyarakat yang membeli antibiotik secara bebas tanpa resep dokter dapat memicu terjadinya masalah resistensi antibiotik.
Penjualan Obat Bebas
Penggunaan obat bebas secara berlebihan (over dosis), kejadian efek sampin maupun interaksi obat atau penyalahgunaan obat, seringkali terjadi pada masyarakat sehingga dapat menyebabkan masalah kesehatan baru.
Informasi obat yang tercantum pada kemasan obat, sering tidak diperhatikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat.
Selain itu, kasus penjualan kembali obat dari limbah rumah tangga yang pernah terjadi di DKI Jakarta disebabkan karena masyarakat belum memahami cara penyimpanan dan pembuangan obat secara benar di rumah tangga.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan bahwa 35,2% rumah tangga menyimpan obat untuk swamedikasi.
Dari 35,2% rumah tangga yang menyimpan obat, 35,7% di antaranya menyimpan obat keras dan antibiotika 27,8% di antaranya menyimpan antibiotik, dan 86,1% antibiotik tersebut diperoleh tanpa resep.
Dalam kesempatan yang sama Sesjen Kemenkes, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes mengatakan, Kemenkes juga akan melakukan intervensi kepada kurikulum pendidikan dan sosialisasi di fasilitas kesehatan.
Karena di fasilitas kesehatan bukan hanya pada dokter saja, tapi ada perawat ada yang juga ikut memberikan pelayanan kesehatan.
Nah ini juga kita bangun pengertiannya, jadi ada tanggung jawab pada bidan dan perawat. ketika dia menggunakan obat, gunakanlah secara baik, sesuai dengan aturan ujar dr. Untung.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2015
Tags: