Bandung (ANTARA News) - Proses pemilihan Ketua Umum Kadin Pusat periode 2015-2020 pada Munas ke-7 yang digelar di Hotel Kota Bandung, Selasa, berlangsung molor dari jadwal yang diagendakan.

Berdasarkan jadwal semula, proses pemilihan Ketua Umum Kadin dilakukan pukul 15.00 WIB. Namun hingga pukul 21.00 WIB baru memasuki pembacaan visi dan misi para calon ketua umum itu.

Hampir semua tahapan pleno dan pembahasan komisi berlangsung melampaui jadwal yang telah ditetapkan. Bahkan Ketua Sidang yang juga Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto beberapa kali mengingatkan peserta pembahasan komisi untuk menuntaskan bahasanya tepat waktu.

Munas Kadin ke-7 berlangsung Senin dan Selasa dengan agenda pemilihan Ketua Umum Kadin baru serta membahas dan menetapkan beberapa keputusan untuk menyelesaikan masalah organisasi itu.

Dua kandidat yang maju pada pemilihan Ketua Umum Kadin Pusat adalah pengusaha Rosan P Roeslani dan Rachmat Gobel, keduanya merupakan Wakil Ketua Umum Kadin.

Kedua kader terbaik Kadin itu berompetisi untuk mengumpulkan suara terbanyak dari 132 suara yang ada yang berasal dari 102 suara Kadin daerah dan 30 suara dari asosiasi bisnis nasional anggota Kadin.