Tangerang (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan, saat ini sudah ada 541 narkotika jenis baru.

"Ada 36 narkotika jenis baru yang sudah masuk dalam laboratorium kita, dan akan kita masih terus memantau jenis baru lainnya," ujarnya di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa.

Dia menjelaskan, narkotika jenis baru tersebut telah selesai di kelompokan dalam golongan yang sudah ada.

Dengan demikian, pria yang akrab dipanggil dengan nama Buwas itu, bila ada masyarakat yang menggunakannya, maka dapat saja dijerat dengan pasal yang ada.

Ia pun menegaskan, untuk di seluruh dunia telah ditemukan adanya 541 narkotika jenis baru.

Sebagai upaya pencegahannya, BNN bersama pihak lainnya akan terus melakukan koordinasi agar dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan.

Oleh karena, dinilainya, selama ini narkotika yang dikenal, seperti sabu, ganja, heroin, ekstasi dan beberapa lagi.

"Untuk yang jenis baru akan kita sampaikan agar dapat dicegah, dan tak masuk Indonesia," katany.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabareskrim Mabes Polri) itu menyatakan, di antara narkotika jenis baru yang sedang ramai dewasa ini adalah ganja sintetis.

Narkotika yang sudah ditemukan dua tahun lalu tersebut, menurut dia, baru ramai dalam enam bulan terakhir.

Banyaknya permintaan, dikemukakannya, pengedar melakukan produksi massal dan memasukannya ke Indonesia.

"Sekarang ramai peredarannya di kampus-kampus," ujarnya.

Mengenai ganja sintetis, Buwas mengatakan, bila kadar kimia yang terkandung sangat besar dan memberikan efek ketagihan sangat tinggi dibandingkan ganja biasa.

"Ini tergolong sangat bahaya, karena pemakainya akan sangat kecanduan setelah sekali memakainya," katanya.

Sementara itu, Bea Cukai KPU Soekarno-Hatta telah menggagalkan penyelundupan narkotika berbagai jenis dari 19 kasus berbeda dengan nilai estimasi Rp54 miliar lebih.

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan bahwa ada 15 orang tersangka yang diamankan petugas dari berbagai kasus.

Adapun barang bukti yang disita yakni 11,8 kilogram sabu, 1.292 butir ekstasi, 9.000 happy five, 12 butir xanax atau obat penenang dan 19,6 kilogram synthetic cannabinoid.

Seluruh barang bukti merupakan hasil penindakan yang dilaksanakan selama empat bulan dari Agustus hingga November.