Timika (ANTARA News) - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua meminta PT Freeport Indonesia melaporkan hasil perundingan untuk pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2015-2016 dengan pihak serikat pekerja perusahaan itu.
Kepala Disnakertrans & PR Mimika Dionisius Mameyau kepada Antara di Timika, Selasa, mengatakan manajemen PT Freeport Indonesia dengan pihak serikat pekerja telah menggelar perundingan untuk pembaharuan PKB sejak empat bulan lalu. Namun hingga kini perundingan tersebut belum juga selesai.
Disnakertrans & PR Mimika telah menyurati manajemen PT Freeport untuk menanyakan sejauhmana perkembangan perundingan PKB tersebut dan sejumlah hambatan yang dihadapi kedua belah pihak. Hingga kini surat tersebut belum ditanggapi.
"Kami sudah mengirim surat ke Freeport dari dua pekan lalu, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Kami tidak tahu apa kendala yang dihadapi sehingga sampai sekarang PKB periode 2015-2016 belum juga ditandatangani," kata Dionisius.
Ia menjelaskan bahwa PKB antara manajemen PT Freeport dengan pihak serikat pekerja perusahaan itu untuk periode 2014-2015 sudah berakhir masa berlakunya sejak 30 September 2015.
Jika perundingan pembaharuan PKB PT Freeport mengalami deadlock maka PT Freeport kembali menggunakan PKB periode 2014-2015.
"Kami masih menunggu PT Freeport segera melaporkan ke Disnakertrans & PR Mimika menyangkut keterlambatan penandatanganan PKB ini," ujarnya.
Dionisius mengatakan sekitar 80 persen perusahaan-perusahaan kontraktor dan privatisasi yang berada di bawah naungan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika kini tengah menyelesaikan perundingan pembaharuan PKB.
Hingga kini baru satu perusahaan kontraktor Freeport yakni PT Pangansari Utama yang sudah menyelesaikan perundingan pembaharuan PKB.
PKB antara manajemen dengan pihak serikat pekerja PT Pangansari Utama ditandatangani pada Senin (23/11).
Senior HRD General Affairs & Legal PT Pangansari Utama Fortunatus Lengga Mali mengatakan dalam PKB terbaru tersebut, tim perunding manajemen dan serikat pekerja PT Pangansari Utama bersepakat untuk meningkatkan gaji pokok pekerja sebesar 20 persen. Kenaikan gaji dilakukan dalam dua tahap yaitu pada 2016 naik 10 persen dan pada 2017 naik 10 persen.
Hal lain yang diatur dalam PKB tersebut yaitu memberikan tiket penerbangan (bisa diberikan uang tunai) bagi pekerja asli Papua bersama isteri ke Jakarta. Selama ini pekerja asli Papua tidak mendapatkan tiket penerbangan dari perusahaan ke Jakarta.
Pekerja yang tergabung dalam PT Pangansari Utama di lingkungan PT Freeport Indonesia kini sebanyak 2.175 orang. PT Pangansari Utama merupakan perusahaan kontraktor yang khusus menangani jasa katering dan pelayanan lainnya di area pertambangan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua.
Disnakertrans Mimika minta Freeport laporkan perundingan PKB
24 November 2015 10:10 WIB
Ilustrasi (ANTARA News/Lukisatrio)
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: