Bandarlampung (ANTARA News) - Korem 043/Garuda Hitam Lampung menerima 96 pucuk senjata api rakitan dan ilegal dari masyarakat yang menyerahkannya secara sukarela.

Informasi dari Makorem 043/Garuda Hitam, di Bandarlampung, Minggu, seluruh senjata api itu kini telah diamankan dan segera diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.

"Masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan dan ilegal yang dimilikinya kepada anggota kami yang ada di beberapa daerah di Lampung," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar saat berada di Bandarlampung, Sabtu (21/11).

Dia menjelaskan, penyerahan senjata api dari masyarakat secara sukarela itu merupakan hasil penggalangan anggota Korem 043/Garuda Hitam dimulai dari 10 September hingga 20 November 2015.

Ia melanjutkan, sebanyak 96 pucuk senjata api tersebut, terdiri dari 17 senjata api laras panjang, 77 senjata api laras pendek. Selain itu juga, 52 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, 38 mm, 9 mm, dan berbagai jenis lainnya.

Dari puluhan senjata api yang diserahkan masyarakat itu, terdapat pula dua pucuk senjata api tipe organik, yakni laras panjang jenis SS1 V2 yang diserahkan masyarakat ke Kodim 0427/Way Kanan dan satu senjata api laras pendek jenis FN.

"Senjata api laras panjang jenis SS1 V2 ini memang biasa digunakan anggota Sabhara kepolisian. Tapi kami tidak bisa memastikan, apakah senjata ini milik anggota polisi Sabhara korban pembegalan beberapa hari lalu atau tidak, semua ini akan dikoordinasikan dengan polda," katanya pula.

Terkait proses hukum, pihaknya tidak akan memproses masyarakat yang sudah secara sukarela menyerahkan senjata apinya kepada aparat Korem 043/Gatam dan akan melindungi identitas mereka.

"Kami tidak akan memproses hukum, justru kami mengapresiasi atas tindakan masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada petugas. Tapi jika tidak diserahkan dan kedapatan membawanya, itu baru diproses hukum," ujarnya.

Pendekatan secara persuasif akan terus dilakukan agar masyarakat menyerahkan senjata api ilegal yang dipunya.

Sementara itu, ujarnya lebih lanjut, masyarakat akan menyerahkan senjata apinya kepada aparat Korem 043/Gatam Lampung dalam waktu dekat.

"Puluhan pucuk senjata api rakitan dan ilegal hasil penyerahan masyarakat ini, selanjutnya akan diserahkan ke Polda Lampung," kata dia menegaskan pula.