Balikpapan (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang oknum Polda Kaltim Brigpol AM terkait jaringan narkoba antarpulau.

"AM diamankan bersama tiga rekannya yakni Jaf, Bus dan Sbn di dua tempat kejadian di Balikpapan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN Kombes Pol Slamet Pribadi saat dihubungi Antara dari Balikpapan, Minggu.

Keempatnya diamankan pada Rabu (18/11) di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan di hotel BS di Jalan Letjen Suprapto Balikpapan.

"AM bertugas sebagai pengendali kurir, Jaf dan Bus sebagai kurir Medan dan Sbn sebagai penjemput kurir dengan modus operandi narkotika jenis sabu dan ekstasi dibawa dari Medan oleh dua orang kurir berinisial Jaf dan Bus menuju Balikpapan melalui jalur penerbangan," kata Slamet.

Sabu-sabu dibungkus dengan enam buah plastik bening yang dililit lakban dan dimasukan ke dalam sebuah tas selempang berwarna hitam.

Sesampainya di bandara, kedua kurir dijemput seorang supir dengan inisial Sbn yg kemudian diamankan oleh petugas saat dalam perjalanan dari bandara, katanya.

Dari hasil dari penyidikan lebih lanjut petugas menangkap Brigpol Am yang merupakan pengendali kurir tersebut, kata Slamet.

Menurut informasi di Polda Kaltim, Brigpol Am saat ini bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,1 kilogram sabu dan 141 butir ekstasi.