Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji tingkat kedaruratan kekerasan terhadap anak di Indonesia.
"Kekerasan pada anak terutama kekerasan seksual dalam situasi darurat. Ini sedang kami kaji tingkat daruratnya karena harus melihat standar apa dalam suatu negara bahwa kita sedang dalam kondisi darurat," kata Menteri Yohana dalam peluncuran kampanye Pelindung Anak bersama UNICEF, di Jakarta, Jumat.
Yohana mengatakan terdapat 80 juta anak-anak di Indonesia yang harus dilindungi bersama-sama dari kekerasan.
"Kampanye melindungi anak dari kekerasan harus menyentuh hingga ke desa-desa, semua orang harus tahu. Karena kekerasan terhadap anak sudah terjadi dari dulu, sudah darurat sejak dulu. Kita sering dengar anak dipukul orang tua menjadi hal biasa, kasus kekerasan anak banyak disimpan karena dianggap aib dan tidak mau banyak yang tahu," tutur Yohana.
"Saat ini semua sudah terbuka, respon masyarakat dan media juga sudah cukup cepat ketika terjadi kasus kekerasan anak. Dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri karena melawan kekerasan anak harus didukung semua pihak apalagi Indonesia sangat luas," jelasnya.
Berdasarkan data UNICEF, setidaknya 40 persen anak berusia 13-15 tahun melaporkan pernah diserang secara fisik sedikitnya satu kali dalam setahun. Kemudian, 26 persen melaporkan pernah mendapat hukuman fisik dari orang tua atau pengasuh di rumah.
Sebanyak 50 persen anak melaporkan mendapat bully di sekolah dan 45 persen perempuan serta anak perempuan di Indonesia percaya bahwa suami atau pasangan boleh memukul istri atau pasangannya dalam situasi-situasi tertentu.
"Konsekuensi dari tidak mengatasi kekerasan terhadap anak di Indonesia sangat buruk. Anak yang menjadi korban kekerasan fisik, seksual, dan emosional kerap menderita konsekuensi jangka panjang, termasuk kondisi fisik dan psikologis. Bahkan kita tahu bahwa banyak pelaku juga merupakan korban kekerasan saat mereka kanak-kanak," jelas Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia Gunilla Olsson.
Analisis UNICEF menemukan bahwa biaya yang ditimbulkan akibat kekerasan fisik, seksual, dan emosional terhadap anak di Asia Timur dan kawasan pasifik mencapai hampir 200 miliar dolar AS (dengan mengikuti nilai dolar AS tahun 2012) atau hampir dua persen dari penghasilan perkapita gabungan.
Pemerintah sedang kaji darurat kekerasan terhadap anak
20 November 2015 21:00 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Pewarta: Monalisa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015
Tags: