Seoul (ANTARA News) - Polisi Korea Selatan menangkap seorang WNI yang diduga terlibat kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan al Qaeda.

Badan Kepolisian Nasional (NPA) Korea Selatan kepada Yonhap mengatakan, pria 32 tahun tersebut dibekuk di rumahnya Provinsi Chungcheong Selatan atas tuduhan melanggar UU Imigrasi dan memalsukan dokumen.

Polisi Korea menduga WNI itu telah ikut selama berbulan-bulan dengan kelompok Al-Nusra, yang merupakan bagian dari al Qaeda yang mendukung Suriah.

Polisi mengatakan tersangka datang ke Korea Selatan menggunakan paspor palsu pada 2007. Polisi kemudian menyita sebilah pisau, senapan M16, dan sejumlah buku tentang agama di rumahnya.

Pria ini juga kedapatan mengunggah video dia melambaikan tangan ke arah bendera kelompok teroris di sebuah gunung lokal pada bulan April di media sosial.


Ia juga berfoto mengenakan topi berlogo kelompok teroris ketika berada di Istana Gyeongbok pada bulan lalu.

Polisi akan mendalami penyelidikan untuk mengetahui apakah tersangka memiliki rekan yang juga terlibat dengan kelompok bersenjata.

Sebelumnya pada Rabu, Badan Intelijen Nasional (NIS) mengatakan dalam laporan parlemen, ada belasan orang di Korea Selatan yang telah menyatakan dukungan untuk ISIS yang telah mengaku bertanggung jawab atas serangan teroris di Paris.

Kepala NIS, Lee Byong-ho, menyatakan, sejak 2010 ada 48 orang asing yang dideportasi akibat berafiliasi dengan kelompok teroris internasional atau berpotensi menimbulkan risiko keamanan.

Lanjut NIS, salah satu dari mereka, kebangsaan Indonesia, telah meninggal setelah bergabung dengan Negara Islam. Periode Januari sampai September setidaknya terdapat 200 pengungsi Suriah yang tiba di Korea Selatan.