Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon menyatakan, bila memang benar terjadi pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia, maka dampaknya adalah citra DPR RI secara kelembagaan.

"Kalau memang benar seperti itu (terjadi pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden), bisa mengakibatkan kurang baik terhadap citra DPR RI. Tentu ini sangat disayangkan. Tapi jika tidak benar, maka nama yang disebut harus dipulihkan," kata Nurdin di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar sampai ada hasil dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap anggota DPR RI yang diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden.

"Saya kira, kalau memang terjadi, itu sangat disayangkan kejadian itu, kemudian sesuai aturan yang berlaku, semuanya dapat dilihat di mana ada pelanggaran, ini praduga tak bersalah. Kita tunggu MKD DPR lah," kata Nurdin.

Terkait desakan mundur terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden, Nurdin mengatakan, desakan itu tidak ada dasarnya.

"Kecuali ada keputusan MKD bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran, barulah bisa mundur. Tapi kalau sekarang, tak ada dasar hukumnya. Ada mekanisme yang harus diikuti," ungkap anggota DPR RI asal Sumatera Utara itu.