MKD akan terima rekaman pembicaraan terkait PR Freeport Indonesia
18 November 2015 22:09 WIB
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MKD DPR, Junimart Girsang, menyatakan, sore ini, MKD DPR akan menerima penyerahan rekaman pembicaraan pencatut nama presiden dan wakil presiden terkait permintaan saham di PT Freeport Indonesia.
"Ya, kami mau terima rekaman pembicaraan sebagaimana yang dikatakan oleh menteri ESDM. Pukul 17.00 WIB. Yang akan menyerahkan adalah Said Didu, staf ahli menteri ESDM," katanya.
"Nanti akan diserahkan oleh Pak Said Didu," kata politisi PDIP itu.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said, berjanji akan menyerahkan rekaman percakapan yang diduga melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto.
"Ya, kami mau terima rekaman pembicaraan sebagaimana yang dikatakan oleh menteri ESDM. Pukul 17.00 WIB. Yang akan menyerahkan adalah Said Didu, staf ahli menteri ESDM," katanya.
"Nanti akan diserahkan oleh Pak Said Didu," kata politisi PDIP itu.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said, berjanji akan menyerahkan rekaman percakapan yang diduga melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015
Tags: