Sarilamak, Sumatera Barat (ANTARA News) - Rumah Pahlawan Nasional Tan Malaka di Kenagarian Pandam Gadang, Kecamatan Suliki Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, masih kerap dikunjungi masyarakat.
"Hingga saat ini masih sering dikunjungi, setiap hari selalu ada. Pengunjung didominasi oleh mahasiswa, bukan masyarakat umum," kata cucu Tan Malaka, Indra Ibnu Pratama (46) yang sekaligus penjaga bekas kediaman pahlawan itu di Sarilamak, Selasa.
Mahasiswa yang berkunjung, katanya, tidak hanya dari Sumatera Barat, namun juga dari luar provinsi ini, termasuk Pulau Jawa.
Menurut Indra, para pengunjungan bisanya membaca, melihat-lihat, dan bertanya seputar Tan Malaka.
"Dalam rumah terdapat buku-buku yang berkaitan dengan Tan Malaka, mereka ada yang membaca, atau bertanya kepada saya. Ada juga di antara mereka yang meninggalkan buku di rumah itu sebagai penambah bahan bacaan," jelasnya.
Indra menyebutkan, jumlah pengunjung bervariasi setiap hari dengan paling banyak pada hari libur. Keluarga sendiri tidak pernah membatasi waktu pengunjung.
"Pengunjung bebas, kami dari keluarga juga tidak pernah mengunci pintu masuknya. Jika memang nanti mereka membutuhkan keterangan keluarga, biasanya datang ke rumah saya yang tidak jauh dari rumah Tan Malaka," kata dia.
Kkediaman Tan Malaka adalah sebuah rumah gadang tiga ruangan. Dalam rumah berukuran sekitar 8 x 16 meter itu, terpampang 14 foto diri Tan Malaka, termasuk juga foto ayah dan ibunya, serta sebuah lukisan wajah Tan Malaka karya A. Munaf.
Selain itu juga terdapat sejumlah buku milik Tan Malaka (Gerpolek, Dari Penjara ke Penjara, Madilog), serta buku lain tentang Tan Malaka hasil penelitian Harry A Poeze, Pacar Merah Indonesia milik Matu Mona, dan lain-lain.
Hanya saja beberapa bagian rumah kayu ini sudah mulai melapuk dan membutuhkan pembenahan.
Menurut Indra Ibnu Pratama, yang merupakan keturunan keempat dari Gelar Datuak Tan Malaka, rumah gadang itu adalah rumah yang ditempati Tan Malaka muda, sebelum pergi sekolah ke Belanda.
Gelar Datuak Tan Malaka telah diturunkan tiga kali pada keturunannya sesuai garis adat. Tan Malaka adalah putra HM. Rasad, dan Rangkayo Sinah, dan memiliki seorang adik bernama Kamaruddin.
Tan Malaka ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 28 Maret 1963.
Setiap hari ada saja yang kunjungi rumah Tan Malaka
17 November 2015 12:35 WIB
Seorang anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kediri, menyalakan lilin dalam aksi keprihatinan di nisan batu makam Tan Malaka (ANTARA/Arief Priyono)
Pewarta: Eko Fajri
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: