Pertemuan tokoh agama hasilkan lima butir rekomendasi
17 November 2015 11:53 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengajak umat untuk mendoakan korban tindak kekerasan di Paris dan negara lainnya saat membuka Pertemuan 1.000 Tokoh Lintas Agama Untuk Sultra Damai Tahun 2015, Kendari, Minggu (15/11). Pertemuan tersebut menghasilkan lima rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden. (foto: mkd/mkd)
Kendari (ANTARA News) - Pertemuan 1.000 tokoh lintas agama se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari yang berakhir Selasa, menghasilkan lima butir rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Kelima butir rekomendasi tersebut yakni pertama mengusulkan peningkatan Peraturan Bersama Menteri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 yang mengatur kerukunan antarumat beragama ditingkatkan jadi Undang-undang sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Kedua, meminta Presiden RI untuk membuat regulasi yang mengatur Forum Komunikasi Umat Beragama (FKYB) hingga ke tingkat daerah, sehingga forum bisa diberikan anggaran dari pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bisa melindungi, menjaga dan mempertahakan kerukunan hidup antarumat beragama.
Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tindak kekerasan di tengah masyarakat yang membawa-bawa nama agama.
Keempat, meminta pemerintah untuk mengangkat guru agama di seluruh sekolah secara merata sesuai dengan kebutuhan.
Dan kelima, FKUB perlu menggelar dialog kerohanian, dialog parlementaria, dialog politik yang bisa menyejukkan dan menciptakan kehidupan antarumat beragama yang aman, damai dan harmonis.
"Kelima butir rekomendasi yang kita hasilkan melalui pertemuan 1.000 tokoh lintas agama di Sultra ini, kita akan sampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI di Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, H Muhammad Ali Irfan saat menutup pertemuan 1.000 tokoh lintas agama tersebut.
Diharapkan, ujarnya, lima rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan ini bisa mendapat respon positif dari presiden dan wakil presiden, sehingga keberagaman agama di negara ini tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga keutuhan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indinesia.
"Saya juga bermimpi, agar kegiatan seperti yang kita laksanakan di Sulawesi Tenggara ini juga dilaksanakan di provinsi-provinsi lain di Indonesia."
Kelima butir rekomendasi tersebut yakni pertama mengusulkan peningkatan Peraturan Bersama Menteri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 yang mengatur kerukunan antarumat beragama ditingkatkan jadi Undang-undang sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Kedua, meminta Presiden RI untuk membuat regulasi yang mengatur Forum Komunikasi Umat Beragama (FKYB) hingga ke tingkat daerah, sehingga forum bisa diberikan anggaran dari pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bisa melindungi, menjaga dan mempertahakan kerukunan hidup antarumat beragama.
Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tindak kekerasan di tengah masyarakat yang membawa-bawa nama agama.
Keempat, meminta pemerintah untuk mengangkat guru agama di seluruh sekolah secara merata sesuai dengan kebutuhan.
Dan kelima, FKUB perlu menggelar dialog kerohanian, dialog parlementaria, dialog politik yang bisa menyejukkan dan menciptakan kehidupan antarumat beragama yang aman, damai dan harmonis.
"Kelima butir rekomendasi yang kita hasilkan melalui pertemuan 1.000 tokoh lintas agama di Sultra ini, kita akan sampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI di Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, H Muhammad Ali Irfan saat menutup pertemuan 1.000 tokoh lintas agama tersebut.
Diharapkan, ujarnya, lima rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan ini bisa mendapat respon positif dari presiden dan wakil presiden, sehingga keberagaman agama di negara ini tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga keutuhan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indinesia.
"Saya juga bermimpi, agar kegiatan seperti yang kita laksanakan di Sulawesi Tenggara ini juga dilaksanakan di provinsi-provinsi lain di Indonesia."
Pewarta: Agus
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: