Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas pelaku teror terhadap tiga wartawan, yakni TV One, Kompas TV dan Jak TV oleh kelompok 32 di Lumajang, Jawa Timur.




“Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur dan bertemu dengan Kapolda Jawa Timur dan Kapolres se-Jawa Timur, kami minta agar Kapolda segera tangani secara khusus dan jangan sampai kecolongan terhadap pelaku teror (Tim 32). Harus segera ditangkap semua," kata anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat




Komisi III DPR RI juga mendesak Kapolda Jawa Timur untuk menangkap orang yang mendanai atau dalam dari Tim 32 tersebut.




“Investor mendanai aksi teror Tim 32 harus ditangkap. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” katanya.




"Ini attensi loh pak Kapolda. Kita minta secepatnya ditangkap, kami akan kawal kasus ini," kata Masinton.




Tiga orang wartawan itu adalah Wawan Sugiarto (TV One), Abdul Rohman (Kompas TV) dan Arifulin (Jak TV). Ketiganya diteror oleh Tim 32 usai melipu 40 hari meninggalnya Salim alias Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.