Tangerang (ANTARA News) - Antasari Azhar mengaku akan mengabadikan diri sebagai tenaga pengajar dalam bidang hukum setelah bebas dari penjara dan berharap bisa segera pulang ke rumahnya di Serpong.

"Ke depannya saya akan menjalani kehidupan yang normal tanpa terbebani masalah hukum atau kehidupan di penjara. Ingin jadi dosen di mana saja, asal ada kampus yang ingin menerima," kata Antasari usai shalat Jumat di Masjid Raya Al Azom, Kota Tangerang.

Dia mengaku pernah ditawari sebuah universitas untuk menjadi dosen materi kuliah umum dan dia berjanji untuk menindaklanjuti tawaran itu karena dia ingin menjalani kehidupan normal seperti orang pada umumnya.

Dia mengaku puluhan tahun sebagai jaksa dan pernah menjabat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuatnya memperoleh banyak ilmu yang membuat ilmu teoritiknya makin lengkap oleh pengalaman lapangannya dalam bidang hukum yang banyak.

"Ada hal yang perlu diperbaiki dalam proses hukum saat ini. Saya ingin sampaikan dalam proses belajar mengajar dan pengalaman ini sebagai bekal penting agar kasus ini tak terulang lagi," tegasnya.

Antasari sedang menjalani proses asimilasi atau pembinaan sebagai haknya selaku terpidana, dengan bertugas di sebuah kantor notaris di Tangerang.

Setiap hari dia bertugas dengan masuk pukul 09.30 WIB dan kembali ke Lapas pukul 17.00 WIB.

Dia berharap bisa pulang lagi ke rumahnya di Serpong, bukan lagi Lapas yang sudah dihuninya selama enam tahun lebih.