Aparat jaga ketat sidang putusan penembakan warga
13 November 2015 10:36 WIB
Warga mengarak jenazah Yulianus Okoare (18) dan Imanuel Marimau (23), korban tewas akibat ditembak anggota TNI di Jalan Ahmad Yani, Timika, Mimika, Papua, Jumat (28/8/15). Dua orang warga sipil tewas dan sejumlah lainnya luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Jumat (28/8/15) dini hari. (ANTARA FOTO/Husyen Abdillah)
Timika (ANTARA News) - Pengamanan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Kota Timika, Papua semakin diperketat menjelang sidang putusan kasus penembakan warga sipil di Koperapoka, 28 Agustus 2015 yang melibatkan sejumlah prajurit TNI AD.
Meski begitu, Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso membantah jika terjadi peningkatan pengamanan di sekitar gedung PN Timika.
"Masih seperti biasa sejak sidang ini dimulai hari Senin (9/11) lalu. Memang anggota kita siagakan di sekitar PN Timika untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," kata Yustanto, Jumat.
Polres Mimika mengerahkan dua unit kendaraan penghalau massa (water canon) di depan dan belakang gedung PN Timika yang terletak di kawasan Jalan Yos Sudarso Sempan, Timika itu.
Pengamananan di sekitar gedung PN Timika juga melibatkan sejumlah prajurit TNI dari Kodim 1710 Mimika. Setiap pengunjung sidang diperiksa secara teliti tas dan barang bawaan mereka oleh anggota Polisi Militer yang berjaga di pintu masuk gedung PN Timika.
Sesuai agenda, sidang peradian militer terhadap empat prajurit TNI AD pelaku penembakan warga sipil di Koperapoka pada Jumat siang akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan oleh majelis hakim terhadap terdakwa I dan II yaitu Serka Makher M Rehatta dan Praka Gregorius B Geta.
Meski begitu, Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso membantah jika terjadi peningkatan pengamanan di sekitar gedung PN Timika.
"Masih seperti biasa sejak sidang ini dimulai hari Senin (9/11) lalu. Memang anggota kita siagakan di sekitar PN Timika untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," kata Yustanto, Jumat.
Polres Mimika mengerahkan dua unit kendaraan penghalau massa (water canon) di depan dan belakang gedung PN Timika yang terletak di kawasan Jalan Yos Sudarso Sempan, Timika itu.
Pengamananan di sekitar gedung PN Timika juga melibatkan sejumlah prajurit TNI dari Kodim 1710 Mimika. Setiap pengunjung sidang diperiksa secara teliti tas dan barang bawaan mereka oleh anggota Polisi Militer yang berjaga di pintu masuk gedung PN Timika.
Sesuai agenda, sidang peradian militer terhadap empat prajurit TNI AD pelaku penembakan warga sipil di Koperapoka pada Jumat siang akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan oleh majelis hakim terhadap terdakwa I dan II yaitu Serka Makher M Rehatta dan Praka Gregorius B Geta.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: