Medan (ANTARA News) - Komisi II DPR RI meminta kepada Plt kepala daerah untuk tidak membuat keputusan yang bisa berakibat kegaduhan saat pilkada serentak 9 Desember 2015.
"Jangan coba-coba Plt ini melakukan atau memutasi pejabat karena ini berpengaruh terhadap calon-calon tertentu. Jangan coba-coba aparatur sipil negara untuk memenangkan calon tertentu," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman saat menggelar rapat dengan jajaran Pemda Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, Ketua KPU Provinsi Sumut, Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, 23 plt kab/kota se-Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Sumut, Rabu.
Ia juga meminta kepada KPU Provinsi Sumut dan Bawaslu Provinsi Sumut untuk lebih ketat mengawasi adanya KTP ganda.
"Jangan ada mobilisasi perpindahan masyarakat dan juga permintaan KTP baru sebab untuk pembuatan KTP terakhir tanggal 1 Maret batas akhirnya," kata politisi Partai Golkar itu.
Selain itu juga, Komisi II DPR RI mempertanyakan persiapan dan kesiapan Polda Sumut, KPU Provinsi Sumut, Bawaslu Sumut serta 23 pimpinan kabupaten/kota yang akan mengikuti pilkada tanggal 9 Desember 2015.
Sementara itu, untuk pengamanan Pilkada serentak di 23 kab/kota, Polda Sumatera Utara sudah mempersiapkan sebanyak 12.221 dan BKO 2 SKK dari Brimob Aceh serta 578 personil TNI.
"Dana pengamanan yang sudah terserap sebesar 32,3 persen dari Rp65 miliar," kata Karo Ops Kombes Pol CBS Nasution.
Komisi II DPR minta Plt tidak lakukan mutasi jelang pilkada
11 November 2015 17:36 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman (ANTARA News/Zul Sikumbang)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: