Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi, Jawa Barat menangkap lima perampok minimarket yang kerap meresahkan kalangan pengusaha dan warga.

"Pelakunya berjumlah lima orang, mereka rata-rata masih berusia remaja," kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin di Cikarang, Selasa.

Menurut dia, para pelaku tersebut di antaranya berinisial SF (18), WT (18), DA (20), IF (19), dan MS (15).

Kepada petugas, para pelaku mengaku telah beraksi sebanyak empat kali sepanjang Oktober 2015 di antaranya Minimarket Alfamart Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara pada 8 Oktober 2015.

Komplotan itu juga pernah beraksi di Alfamart Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat pada 9 Oktober 2015, Alfamart Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara pada 28 Oktober 2015 dan Indomaret Jalan Cikarang Sukatani, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia pada 5 Oktober 2015.

Menurut Awal, para pelaku kerap menakut-nakuti korbannya dengan senjata replika (airsoft gun) dan celurit agar korban menuruti kehendak para pelaku.

"Para pelaku kita tangkap pada Senin (9/11) di wilayah Kabupaten Bekasi. Mereka spesialis perampok minimarket," katanya.

Aksi para pelaku termasuk handal karena sebelum beraksi mereka telah mempersiapkan situasi secara matang.

"Sebelum beraksi, mereka mengintai dulu. Begitu masuk, penjaga minimarket langsung ditodong. Pelaku lain kemudian menguras uang tunai yang berada di laci kasir dan brankas. Termasuk mengambil sejumlah barang," katanya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita empat unit sepeda motor, satu plat nomor, tiga unit telepon selular, dompet berisi uang Rp50.000, golok, dan senjata airsoft gun.

Kini para pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Bekasi dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.