Bandarlampung (ANTARA Newsntara) - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Kepolisian Daerah Lampung menangkap sebanyak 48 bandit atau pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum daerah tersebut dalam kurun waktu satu minggu.
"Dalam ungkap kasus selama satu minggu ini tim Tekab 308 berhasil menangkap 48 orang bandit, satu diantaranya meninggal dunia karena melawan saat akan ditangkap," kata Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, di Bandarlampung, Minggu malam.
Dia mengatakan, 48 orang tersebut berasal dari Polres Lampung Timur enam tersangka, Polres Lampung Utara 12 tersangka, Polres Metro lima tersangka, Polres Tanggamus lima tersangka, Polres Mesuji empat tersangka, Polresta Bandarlampung 15 tersangka dan satu orang meninggal dunia.
Ia melanjutkan, para tersangka tersebut palaku sejumlah kasus yang menonjol di Provinsi Lampung, seperti pembegalan, perampokan dan pencuri rumah kosong.
"Satu orang pelaku pencuri rumah kosong meninggal dunia, karena saat penggerebekan melakukan perlawanan hingga dua orang anggota tim tekab mengalami luka tusuk," kata dia.
Dia menegaskan, langkah seperti itu harus dilakukan karena telah membahayakan petugas dan jika pelaku melarikan diri, bisa berbahaya bagi masyarakat.
Kapolda Lampung itu menjelaskan, barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari para tersangka yakni 4 senjata api, 7 senjata tajam, 2 laptop, tas hasil rampasan pelaku dan kunci leter T.
"Tekab ini dalam satu minggu akan terus menunjukkan hasil, guna menekan kejahatan di Lampung," kata dia.
Tekab 308, ditegaskannya harus terus berupaya untuk menunjukkan hasil yang positif bagi masyarakat, sehingga rasa aman benar-benar tercipta.
Petugas pun, harus bisa mengambil keputusan yang cepat jangan sampai kejadian beberapa waktu lalu kembali terjadi.
"Utamakan keselamatan dalam setiap bertugas, dan harus cepat mengambil tindakan jika pelaku kejahatan melakukan perlawanan," kata dia.
Tekab 308 tangkap 48 orang bandit
9 November 2015 01:11 WIB
Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (propam.polri.go.id)
Pewarta: T.Subgyo dan Roy BP
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: