"Dari informasi yang kami dapat, masih ada oknum anggota TNI AD yang berkeliaran di tempat hiburan malam," ucap Komandan Polisi Militer VI/2 Banjarmasin, Letnan Kolonel PM Abidin, di Banjarmasin, Sabtu.
Ia mengatakan, pihak Polisi Militer TNI AD secara rutin terus melaksanakan razia di tempat hiburan malam. Ketiga matra memiliki polisi militer masing-masing.
Dia katakan, razia bisa dilakukan sampai dua kali sebulan dan itu mampu memberi efek kejut kepada anggota-anggota TNI AD yang ingin berbuat buruk.
Secara umum, menurut aturan dinas dalam, berada di lokasi-lokasi hiburan malam bagi anggota TNI AD adalah satu pelanggaran kedinasan.
Anggota TNI yang kedapatan bisa diproses, mulai dari tingkat atasan yang berhak menghukum, hingga berhadapan dengan Mahkamah Militer setelah diperiksa Polisi Militer TNI AD dan dituntut Oditur Militer setempat.
Abidin terus mengatakan, kegiatan seperti ini juga sebagai bentuk untuk membantu para komandan satuan guna mengawasi anak buahnya di luar jam dinas.
Bagi banyak komandan satuan --terutama satuan tempur-- malam-malam hari libur merupakan waktu bagi mereka untuk lebih meningkatkan kewaspadaaan, karena saat-saat itu adalah masa yang rawan pelanggaran.
"Sebisa mungkin kami menjaga agar keadaan Kalsel ini kondusif tidak ada keributan yang disebabkan oleh oknum TNI AD. Siapapun oknumnya apabila melanggar aturan maka kami tindak tegas," katanya.