Balikpapan (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kegiatan lobi wajar dilakukan di Amerika Serikat (AS) dan sudah menjadi hal yang resmi di negeri Paman Sam tersebut.

"Di Amerika, lobi itu hal yang biasa, seperti lobi di bidang perdagangan atau lobi dengan parlemen. Kalau di kita mungkin lobi masih dilakukan secara pribadi, tidak resmi," kata Wapres Kalla di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Sabtu.

Hal itu disampaikan Wapres JK menanggapi kabar terkait penggunaan jasa konsultan dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke AS beberapa saat lalu.

Wapres mengemukakan, berbagai lobi sudah menjadi hal resmi yang dilakukan oleh pejabat di AS, antara lain terkait pembahasan undang-undang.

"Kalau ada suatu kepentingan terkait dengan pemerintah Amerika, misalnya soal undang-undang, itu bisa menggunakan lobi di sana. Antar-perusahaan mereka sendiri juga menggunakan formal lobi. Bahkan, di Washington itu puluhan perusahaan-perusahaan lobi terbuka," Wapres JK menjelaskan.

Dosen Ilmu Politik Asia Tenggara dari School of Oriental and African Studies, Michael Buehler, dalam artikel "Waiting in the White House lobby" melalui situs http://asiapacific.anu.edu.au menginformasikan adanya agen lobi saat Presiden Jokowi bertemu Presiden AS Barrack Obama.

Kementerian Kehakiman AS mencatat nilai transaksi agen lobi tersebut senilai 80.000 dolar AS atau Rp1 miliar.

Terkait akan hal itu, Wapres JK menyatakan, tidak mengetahui kebenaran penggunaan jasa konsultan dalam melobi kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat.

Namun, Wapres memastikan bahwa Pemerintah tidak mengeluarkan anggaran untuk kegiatan lobi pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Obama.

"Menlu juga sudah membantah, bukan Pemerintah. Pemerintah tidak pernah melaksanakan lobi seperti itu. Pemerintah Indonesia ya, saya tegaskan, artinya secara resminya itu tidak," demikian Wapres Jusuf Kalla.