Jakarta (ANTARA News) - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara menegaskan, adanya wacana perombakan kabinet (reshuffle) Kabinet Kerja merupakan hak prerogatif (wewenang) Presiden RI Joko Widodo.
"Masalah wacana perombakan kabinet kerja merupakan wewenang penuh Presiden Joko Widodo, sehingga kalangan masyarakat maupun parpol diharapkan menunggu keputusan presiden," katanya menjawab pers di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya diberitakan, terdapat memasukan figur calon menteri baru dari Partai Amanat Nasional karena PAN saat ini sebagai partai pendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Kendati demikian, AP Batubara yang juga anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP itu menegaskan, jika suatu parpol minta jatah jabatan menteri, maka Presiden yang menentukan karena masalah reshuffle merupakan hak prerogatif dan harus mendapat pertimbangan dari partai pendukung sebelumnya.
AP Batubara memberikan syarat jika akan mengganti menteri yang dinilai tidak berprestasi, syarat figur calon menteri baru harus memiliki prestasi sebelumnya di bidang tertentu, memiliki moral yang baik atau tidak cacat moral serta berpendidikan yang tinggi atau sesuai bidang kementerian yang akan ditangani.
Selanjutnya, kata AP (sapaan akrab AP Batubara), calon menteri harus bisa menjalin kerja sama dengan DPR, jajaran partai politik dan organisasi sosial kemasyarakatan, sehingga mereka dapat membuat dan melaksanakan program kerjanya sesuai aspirasi masyarakat luas.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah belum membicarakan susunan perombakan kabinet pada awal November 2015.
JK ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis, menjelaskan dirinya tidak mengetahui apakah isu perombakan kabinet dibahas pada saat pertemuan Koalisi Indonesia Hebat di kediaman Megawati Sukarnoputri di Jakarta pada Selasa lalu karena pihaknya tidak hadir dalam pertemuan itu.
"Kalau evaluasi kan setiap saat saja tentu. Mau `reshuffle` atau tidak, selalu kan kita mengevaluasi, memberikan nasihat, kata JK terkait kinerja para menteri," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Djayadi Hanan menilai perombakan atau reshuffle kabinet harus dilakukan Presiden Jokowi sebelum akhir tahun agar tidak mengganggu akselerasi ekonomi nasional.
"Jika memang akan melakukan reshuffle (jilid dua) maka harus selesai sebelum akhir tahun ini, karena tahun depan ada pembahasan APBN baru dan pemerintah harus mengakselerasi ekonomi," kata Djayadi Hanan.
Politisi senior PDIP tegaskan reshuffle hak prerogatif presiden
5 November 2015 17:54 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP AP Batubara. (Antaranews/Ruslan Burhani)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: