Jakarta (ANTARA News) - Pengembang Bandar Lebak --PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS)-- belum memenuhi aspek operasional sebagai syarat utama atau izin prinsip untuk mendapatkan izin lokasi pembangunan bandara itu, kata Direktur Kebandarudaraan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso.

Agus menjelaskan adat tiga tahap untuk mendapatkan izin pembangunan bandar udara.

"Pertama kelaikan lokasi yang harus disetujui oleh Dirjen Perhubungan Udara, setelah mendapatkannya baru selanjutnya kepada Menteri Perhubungan untuk penetapan lokasi," katanya di Jakarta, hari ini.

Kedua, penetapan lokasi berikut "masterplan" dan "detail engineering design" (DED) kepada Menteri Perhubungan. "Setelah itu yang ketiga baru mengajukan izin mendirikan bangunan bandara," kata Agus.

Agus mengatakan ada tujuh aspek izin lokasi atau izin prinsip, yakni aspek sosial, opersional, angkutan udara, lingkungan, pengembangan wilayah, ekonomi atau finansial dan teknik.

"Aspek operasional ini tidak lulus-lulus, menjadi kenadala karena berkaitan dengan bandara-bandara yang lain," tegas Agus.

Dia menambahkan Bandara Lebak bukan bandara yang direkomendasikan oleh Agen Kerja Sama Internasional (JICA), tetapi salah satu enam wilayah yang direkomendasikan untuk diteliti.

"Menurut JICA, bandara yang direkomendasikan itu berlokasi di Karawang," kata Agus.

Agus mengaku telah mengundang MRIS pada 7 Juli 2015 untuk membicarakan izin bandara, namun MRIS tidak memenuhinya.

Dia menyatakan akan kembali mengundang MRIS untuk membicarakan hal itu esok Jumat (6/11).

Direktur sekaligus pemilik MRIS Ishak mengaku telah mengirimkan perwakilan untuk memenuhi undangan itu. Namun, dalam undangan itu tercantum tidak bisa diwakilkan, harus direktur yang hadir.

Ishak menyebutkan kebutuhan lahan untuk pembangunan bandara adalah 2.000 hektare dengan 1.700 hektare sudah dibebaskan.

"Kebutuhan investasi bandara tersebut Rp17 triliun dengan perputaran uang jika bandara tersebut sudah beroperasi mencapai Rp500 triliun per tahun," kata Ishak.

Direktur Utama MRIS Edward Sirait menilai kebutuhan bandara baru di Lebak sangat mendesak karena Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sudah tidak mampu menampung penumpang tumbuh 15 persen per tahun.

"Jadi, Bandara Lebak ini bisa menampung luberan-luberan penumpang dari Jakarta, Banten dan Jawa Barat," kata Edward.

Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Novie Riyanto mengatakan sejauh aspek keselamatan terpenuhi, Bandara Lebak bisa menjadi alternatif. Namun pihaknya akan meratakan jam penerbangan di Bandara Soekarno Hatta menjadi lebih efektif 24 jam sehingga pergerakan pesawat tidak menumpuk pada jam-jam sibuk.

"Namun, jika dilihat dari sisi navigasi, Bandara Lebak akan menyulitkan ruang udara bandara-bandara lain, seperti sekolah penerbangan Curug," kata Novie.

Hal senada disampaikan pengamat penerbangan Chappy Hakim yang mengatakan keselamatan adalah hal yang tidak ada toleransi.

"Keselamatan penerbangan itu hitam atau putih, ketika ada satu yang tidak memenuhi, berarti tidak bisa," tegas Chappy.