Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menegaskan kebijakan pemerintah dalam paket ekonomi yang lalu terkait potongan tarif listrik bagi perusahaan sebesar 30 persen juga bisa dirasakan oleh pelaku usaha kecil dan menengah.
"Saya hanya ingin ingatkan pada paket deregulasi lalu industri mendapat diskon malam hari 30 persen, ini hati-hati tolong lihat di lapangan, karena data saya banyak usaha ini di kampung dan desa perlu subsidi, jangan sampai ada anggapan bahwa kita memberikan insentif pada perusahaan besar di malam hari tapi justru kita cabut subsidi bagi usaha mikro di kampung dan desa," kata Presiden saat membuka rapat terbatas mengenai tarif dasar listrik di Kantor Presiden Jakarta, Rabu sore.
Selain itu, terkait penghitungan besaran tarif dasar listrik, Presiden meminta kepada Menteri ESDM serta Direktur PLN untuk melakukan penghitungan yang tepat.
"Data ini penting agar kebijakan subsidi listrik benar-benar tepat sasaran kemudian saya minta menteri ESDM dan Direktur PLN membuat opsi pengalihan subsidi (yang tepat)," kata Presiden.
Namun sekali lagi, Kepala Negara menegaskan kebijakan yang akan diambil harus dihitung secara cermat sehingga dalam implementasinya akan berjalan dengan baik.
"Langkah seperti itu perlu kita hitung jangan sampai nanti masalah TDL menjadi masalah rakyat dan masalah besar," kata Presiden Joko Widodo.
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Rizal Ramli, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Seskab Pramono Anung dan Direktur PLN Sofyan Basyir.
Presiden: potongan tarif listrik harus dirasakan UKM
4 November 2015 17:26 WIB
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: