Kemenpan-RB: tidak ada pembatalan pengangkatan honorer K2
3 November 2015 22:01 WIB
ilustrasi Ratusan guru honor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kategori II (K-II) Seprovinsi Riau berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Riau, Senin (6/1). Dalam aksinya mereka meminta dukungan kepada Gubernur Riau untuk dapat memperjuangkan pengangkatan seluruh honorer K-II seprovinsi Riau untuk menjadi CPNS tahun 2014 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman) ()
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan tidak ada rencana pembatalan pengangkatan pegawai honorer Kategori 2 menjadi pegawai negeri sipil.
"Pak Menteri tidak pernah mengatakan ada pembatalan, yang benar adalah saat ini dukungan anggaran belum tersedia," kata juru bicara Menpan-RB, Herman Suryatman, di Jakarta, Selasa malam.
Herman menjelaskan, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, Kementerian PANRB telah melakukan rapat simultan dengan lintas instansi untuk membahas tindaklanjut penanganan tenaga honorer K2.
Kementerian PANRB juga telah menyusun roadmap penanganan tenaga honorer K2, melakukan simulasi serta melaksanakan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan BPKP.
"Persoalannya anggaran pengangkatan honorer K2, serta untuk penggajiannya nanti apabila dilakukan pengangkatan, tidak teralokasi pada APBN 2016," ujar Herman.
Dia menekankan hal tersebut harus dibicarakan secara intensif dengan DPR yang memiliki hak penganggaran.
Sedangkan Menpan-RB, menurut dia, tetap konsisten memperjuangkan pegawai honorer K2.
"Kami minta para sahabat tenaga honorer K2 tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pak menteri akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2, tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak lepas dari dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya," katanya lagi.
Herman berharap para tenaga honorer K2 dapat melihat persoalan secara jernih, sebab penanganan tenaga honorer membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah pusat, DPR, maupun pemerintah daerah.
"Tidak mungkin persoalan tenaga honorer yang pelik dan berlarut-larut ini hanya dibebankan kepada Kementerian PANRB. Kita semua harus arif, sambil tetap mengupayakan solusi terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, pertengahan bulan September 2015, Menteri PANRB menyatakan bahwa pemerintah siap mengangkat seluruh tenaga honorer Kategori 2 yang jumlahnya berkisar 440.000 orang, untuk menjadi pegawai negeri sipil, secara bertahap.
Langkah itu pun diapresiasi seluruh anggota Komisi II dari lintas fraksi di DPR RI.
Namun belakangan, anggaran pengangkatan dan penggajian tenaga honorer K2 sebagai PNS tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Pak Menteri tidak pernah mengatakan ada pembatalan, yang benar adalah saat ini dukungan anggaran belum tersedia," kata juru bicara Menpan-RB, Herman Suryatman, di Jakarta, Selasa malam.
Herman menjelaskan, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, Kementerian PANRB telah melakukan rapat simultan dengan lintas instansi untuk membahas tindaklanjut penanganan tenaga honorer K2.
Kementerian PANRB juga telah menyusun roadmap penanganan tenaga honorer K2, melakukan simulasi serta melaksanakan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan BPKP.
"Persoalannya anggaran pengangkatan honorer K2, serta untuk penggajiannya nanti apabila dilakukan pengangkatan, tidak teralokasi pada APBN 2016," ujar Herman.
Dia menekankan hal tersebut harus dibicarakan secara intensif dengan DPR yang memiliki hak penganggaran.
Sedangkan Menpan-RB, menurut dia, tetap konsisten memperjuangkan pegawai honorer K2.
"Kami minta para sahabat tenaga honorer K2 tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pak menteri akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2, tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak lepas dari dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya," katanya lagi.
Herman berharap para tenaga honorer K2 dapat melihat persoalan secara jernih, sebab penanganan tenaga honorer membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah pusat, DPR, maupun pemerintah daerah.
"Tidak mungkin persoalan tenaga honorer yang pelik dan berlarut-larut ini hanya dibebankan kepada Kementerian PANRB. Kita semua harus arif, sambil tetap mengupayakan solusi terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, pertengahan bulan September 2015, Menteri PANRB menyatakan bahwa pemerintah siap mengangkat seluruh tenaga honorer Kategori 2 yang jumlahnya berkisar 440.000 orang, untuk menjadi pegawai negeri sipil, secara bertahap.
Langkah itu pun diapresiasi seluruh anggota Komisi II dari lintas fraksi di DPR RI.
Namun belakangan, anggaran pengangkatan dan penggajian tenaga honorer K2 sebagai PNS tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Pewarta: Rangga Pandu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: