Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan segera membubarkan 14 lembaga non-struktural yang dianggap tidak lagi diperlukan keberadaannya.

"Presiden secara lisan sudah setuju dengan hasil rekomendasi Kemenpan-RB," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Presiden Joko Widodo, menurut dia, sudah menugasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengevaluasi 25 lembaga non-struktural yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden.

Setelah mengevaluasi lembaga-lembaga itu, Kemenpan-RB merekomendasikan pembubaran 14 lembaga non-struktural.

Yuddy menjelaskan lembaga-lembaga itu dibubarkan antara lain karena inefisiensi anggaran, inefisiensi struktur, inefisiensi kewenangan, serta inefisiensi sumber daya manusia.

Namun dia belum menyebutkan lembaga-lembaga non-struktural yang akan dibubarkan. Ia mengatakan Presiden akan mengumumkannya.

"Mau tahu 14 lembaganya apa saja, itu rahasia," seloroh Yuddy.

Yuddy mengatakan para pegawai negeri sipil di lembaga-lembaga yang bakal dibubarkan akan dipindahtugaskan ke lembaga lain, sedangkan pekerja lepasnya akan diberi pesangon oleh pemerintah.

Ke depan, Kemenpan-RB juga akan mengevaluasi lembaga non-struktural yang dibentuk berdasarkan undang-undang dan jika memang dinilai layak dibubarkan maka akan dikonsultasikan ke DPR.