Musirawas Utara (ANTARA News) - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, disegel warga karena diduga ada kecurangan dalam seleksi penerimaan 20 besar anggota Komisi Pemilihan Umum beberapa hari lalu.

"Kami sebagai peserta sekaligus putra daerah merasa kehilangan hak akibat ada kecurangan tersebut dan tersisih dari 20 besar," kata Taufik salah seorang peserta seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas Utara, Senin.

Ia mengatakan akibat kecuranga panitia penerimaan anggota KPU pertama di Kabupaten Musirawas Utara, maka banyak putra daerah yang berpotensi tidak lulus seleksi tersebut.

Peserta yang masuk dalam seleksi 20 besar itu sebagian besar diduga keluarga panitia seleksi, dengan demikian warga yang tak lulus sepakat menyegel sekretariat KPU tersebut.

"Kami sebetulnya tak mau memprotes setelah dinyatakan tak lulus 20 besar itu, namun setelah ditemukan ada indikasi praktik nepotesme dalam penyelesian itu, maka menuntut agar hasil seleksi itu dibatalkan," tandasnya.

Hal yang sama juga dibenarkan Ahmad anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Musirawas Utara dan sejumlah peserta seleksi calon anggota KPU lainnya dan sepakat menyegel sekretariat KPU setempat.

"Kami menduga dalam penyeleksian itu ada indikasi kecurangan dan tidak transeparan terhadap perekrutan tersebut, dengan demikian agar hasil yang diumumkan beberapa hari lalu dibatalkan," ujarnya.

Warga tak akan berhenti melakukan penyegelan terhadap kantor sektariat KPU Musirawas Utara itu jika tidak dilakukan tindaklanjut yang transeparan dan mengancam akan melakukan demo besar-besaran.

Para peserta yang tak lulus itu sudah mengumpulkan barang bukti indikasi kecurangan tersebut dan siap dibuka hingga kepenegak hukum.

Jika tim seleksi melakukan kesalahan dan terbukti indikasi ada kecurangan, KPU Provinsi harus membubarkan tim itu dan kedepan dipilih orang-orang bersih dan profesional.

"Kami menduga hasil seleksi itu cacat hukum, maka KPU Provinsi DSumatera Selatan mengambil alih kembali pelaksanaan Pilkada bupati 2015 daerah itu," tandasnya..

Sekretaris KPU Musirawas Utara Mulyadi Pabena membenarkan penyegelan tersebut dan minta Petugas Keamanan untuk melepaskan segel tersebut.

Sekretariat KPU Musirawas Utara tidak ada keterkaitan dengan penyelenggaraan penyeleksian peserta tes anggota KPU tersebut, bila ada kecurangan itu ada lah ulah oknum yang harus diselesaikan secara hukum.

Petugas disekretariat KPU tidak ada interpensi terhadap calon anggota KPU itu, itu semua adalah kewenangan anggota tim seleksi, ujarnya.