Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada tahun 2016 bakal meluncurkan perangkat "Global Fishing Watch" yang dapat mengamati pergerakan jutaan kapal ikan yang sedang melakukan penangkapan ikan di beragam perairan.

"Dengan Global Fishing Watch tidak ada lagi kapal-kapal ikan yang bisa bersembunyi," kata Susi Pudjiastuti dalam acara Kinerja Satu Tahun Kelautan dan Perikanan di kantor KKP, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, perangkat tersebut merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah perusahaan antara lain dengan Google yang merupakan perusahaan mesin pencari yang paling banyak digunakan pengguna dunia maya.

Perangkat itu juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan yang telah dilakukan ke Amerika Serikat.

Dengan adanya "Global Fishing Watch", maka di masa mendatang publik secara luas juga dapat memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan di kawasan perairan Indonesia.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan Indonesia perlu menutup perizinan operasional untuk kapal asing di kawasan perairan Indonesia untuk mengatasi pencurian sumber daya ikan nasional.

"Indonesia tidak perlu takut mendapati protes atau gugatan dari negara lain jika menutup rapat perizinan untuk kapal ikan asing di perairan Indonesia," kata Ketua Pengembangan Hukum KNTI Marthin Hadiwinata di Jakarta, Selasa (13/10).

Menurut dia, larangan kapal ikan asing beroperasi di perairan Indonesia sangat mungkin dilakukan, bahkan didukung oleh rezim internasional, sekurang-kurangnya dengan tiga syarat.