Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) perlu membuat sistem perlindungan tenaga kerja migran.
"Perlindungan bukan hanya cara bekerja, tapi bagaimana sebagai saudara kita yang datang dari negara Islam dapat terlindungi bekerja di negara anggota lain OKI," kata JK dalam sambutannya di Konferensi Menteri Tenaga Kerja Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-3 di Jakarta, pada Kamis.
Menurut JK, prinsip yang mendasari dibentuknya sistem perlindungan adalah nilai ajaran Islam yang memerintahkan seseorang untuk menjaga pekerja sebaik-baiknya mulai dari gaji, kesejahteraan serta keselamatan.
Wapres juga menjelaskan sejumlah negara anggota OKI perlu menyadari etika kerja dalam menjaga tenaga kerja migran.
JK meminta negara-negara OKI untuk mengedepankan bagaimana memajukan kerja sama di bidang perlindungan tenaga kerja dan stabilitas negaranya.
"Oleh karena itu maka kerja sama ini penting untuk menjaga keselamatan, menjaga stabilitas dan bagaimana mengurangi konflik kita semua. Sehingga apabila kita bicara tentang employment berarti kita bicara tentang stabilitas dan bagaimana perbaikan negara OKI," kata Wapres.
Dalam sambutannya, JK juga menekankan implementasi kerja sama OKI perlu memberikan kesempatan kepada tenaga kerja muda dengan memberikan pelatihan dan pendidikan guna membangun ekonomi dan kesejateraan negara masing-masing.
Wapres juga telah menerima Sekretaris Jenderal OKI Iyad Madani membahas hubungan Indonesia dengan sejumlah negara Islam.
JK mendiskusikan tentang sistem pengaturan perlindungan tenaga kerja serta pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja muda di Palestina.
"Disampaikan khususnya soal buruh bagaimana pekerja Palestina itu kerja di Israel dan bagaimana upaya kita menjaganya," ucap Wapres.
Sementara itu, Sekjen OKI, Iyad bin Amin Madani dalam sambutan pembukaan konferensi mengatakan terdapat sejumlah kerangka OKI di antaranya mengenai keselamatan tenaga kerja, pengurangan pengangguran, jaminan sosial serta pasar tenaga kerja di negara-negara OKI.
Sekjen juga menjelaskan diperlukannya implementasi aksi gabungan perlindungan tenaga kerja dan mengadakan pelatihan dan pendidikan kepada tenaga muda.
Iyad juga menekankan negara anggota OKI perlu memberikan bantuan pelatihan dan pendidikan kepada tenaga kerja muda yang ada di Palestina melalui peningkatan komitmen negara-negara OKI.
Sebanyak 35 dari 57 negara OKI menghadiri konferensi tersebut, di mana 15 menteri tenaga kerja hadir dalam konferensi. Selain itu, dua negara pengamat konferensi yaitu Thailand dan Rusia berpartisipasi dalam konferensi.
Wapres: OKI perlu sistem perlindungan tenaga kerja
29 Oktober 2015 20:23 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: