Jayapura (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan Hari Ulang Tahun (HUT) GKI ke-56 yang jatuh pada Senin (26/10) sebagai hari libur fakultatif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Sabtu, mengatakan libur fakultatif untuk wilayah Papua sudah ada surat edaran dari Gubernur Papua Nomor 003.2/12709/Z tanggal 22 Oktober 2015.
"Kepada semua SKPD, BUMN, BUMD, perbankan, semuanya untuk libur hari Senin karena bertepatan dengan hari ulang tahun GKI ke 56 di Tanah Papua," katanya.
Menurut Sekda, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga jemaat GKI di Tanah Papua, memperingati hari ulang tahunnya untuk bersama-sama meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bekerja di atas tanah ini dengan baik serta tulus.
"Khusus Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas seperti biasa lagi di hari Selasa (27/10) nanti," ujarnya.
Sebelumnya, pada Sidang Sinode pertama dilangsungkan tanggal 26 Oktober 1956 di kota Abepura (Papua) atau waktu itu disebut Holandia Binnen.
Sidang Sinode pertama yang dilangsungkan itu menjadi tonggak sejarah lahirnya lembaga dan organisasi Gereja Kristen Injili di Netherland New Guinea.
Setelah itu berubah menjadi Gereja Kristen Injili di Irian Barat, Gereja Kristen Injili di Irian Jaya dan selanjutnya menjadi Gereja Kristen Injili di Tanah Papua.
Sejak awal berdirinya, GKI di Tanah Papua adalah suatu gereja yang bersifat oikumenis, dan bukan gereja suku, oleh karena itu, anggota-anggota jemaat GKI berasal dari orang Papua dan orang-orang bukan Papua dari berbagai suku dan bangsa serta dari berbagai latar belakang keanggotaan gereja.
Papua tetapkan HUT GKI sebagai libur fakultatif
24 Oktober 2015 06:50 WIB
Ilustrasi kegiatan Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua.(FOTO ANTARA/Alvian Fo)
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: