Kapal nelayan asing bermunculan di perairan NTT
23 Oktober 2015 09:23 WIB
Sebanyak tiga buah kapal milik nelayan Thailand dan Vietnam diledakkan di laut Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Kupang (ANTARA News) - Ketua Himpunan Nelayan Indonesia (HNSI) Kupang Maxi Ndun mengatakan dalam dua pekan terakhir pihaknya mendapatkan dua laporan soal kemunculan kapal-kapal nelayan dari luar Indonesia yang beroperasi di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur.
"Dalam satu minggu saja saya sudah mendapatkan laporan dari nelayan-nelayan kami bahwa ada kapal-kapal asing dari luar Indonesia yang menangkap ikan di daerah kita," kata Maxi Ndun kepada Antara di Kupang, menanggapi kemunculan sejumlah kapal penangkap ikan dari negara lain yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, Jumat.
Ia menjelaskan sebelumnya pada Minggu (18/0) sejumlah nelayan asal Kupang mendapati dua buah kapal nelayan asing berbendera Indonesia menangkap ikan di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu yang sudah tetapkan sebagai daerah konservasi.
Dengan adanya penetapan tersebut otomatis daerah tersebut dianggap sebagai daerah larangan untuk dijadikan sebagai lokasi menangkap ikan atau kegiatan-kegiatan yang akan merusak kehidupan ekosistem laut di TNP tersebut.
"Daerah itu kan sudah dilarang baik oleh pemerintah daerah dan pusat, tetapi nelayan-nelayan asing tersebut datang dan menangkap ikan di daerah tersebut. Padahal, nelayan-nelayan di NTT sudah dilarang untuk beraktivitas melakukan penangkapan di sekitaran wilayah itu," ujarnya.
Kapal asing tersebut dari laporan yang ia terima dari nelayan-nelayan yang memergoki berasal dari negara Filipina, dan di dalam kapal tersebut terdapat dua orang WNI yang ditugaskan untuk berkomunikasi dengan nelayan-nelayan dari Indonesia jika kedapatan mencuri ikan.
Tidak hanya di sekitaran TNP Laut Sawu saja, pada Kamis (22/10) kemarin ia juga menerima laporan soal kemunculan kapal nelayan asing berbendera Indonesia di perairan Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Nelayan-nelayan kita sempat berinteraksi dengan mereka, dan dari wajah mereka kelihatan kalau mereka bukan dari Indonesia," ujarnya.
Kemunculan sejumlah kapal nelayan asing di perairan NTT ini, menurutnya diduga diakibatkan daerah-daerah lain di Indonesia sudah dilakukan penjagaan secara ketat oleh pihak keamanan laut setempat, sehingga nelayan-nelayan asing itupun berpindah ke NTT yang menurut Maxi dianggap masih aman untuk melakukan kegiatan pencurian ikan.
"Atau juga mungkin karena ikan-ikan di perairan mereka sudah habis ditangkap," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan agar pemerintah baik daerah dan pusat lebih serius mengamankan wilayah perairan NTT ini, sehingga hasil tangkapan nelayan di NTT terus melimpah. Kemudian lingkungan ekosistem di TNP Laut Sawu juga bisa dijaga.
"Laporan tertulis dan lokasi-lokasi mana yang menjadi titik pencurian nelayan-nelayan asing juga sudah kami sampaikan, kepada Ibu Menteri Susi, tetapi belum ada respon sampai saat ini," ujarnya.
"Dalam satu minggu saja saya sudah mendapatkan laporan dari nelayan-nelayan kami bahwa ada kapal-kapal asing dari luar Indonesia yang menangkap ikan di daerah kita," kata Maxi Ndun kepada Antara di Kupang, menanggapi kemunculan sejumlah kapal penangkap ikan dari negara lain yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, Jumat.
Ia menjelaskan sebelumnya pada Minggu (18/0) sejumlah nelayan asal Kupang mendapati dua buah kapal nelayan asing berbendera Indonesia menangkap ikan di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu yang sudah tetapkan sebagai daerah konservasi.
Dengan adanya penetapan tersebut otomatis daerah tersebut dianggap sebagai daerah larangan untuk dijadikan sebagai lokasi menangkap ikan atau kegiatan-kegiatan yang akan merusak kehidupan ekosistem laut di TNP tersebut.
"Daerah itu kan sudah dilarang baik oleh pemerintah daerah dan pusat, tetapi nelayan-nelayan asing tersebut datang dan menangkap ikan di daerah tersebut. Padahal, nelayan-nelayan di NTT sudah dilarang untuk beraktivitas melakukan penangkapan di sekitaran wilayah itu," ujarnya.
Kapal asing tersebut dari laporan yang ia terima dari nelayan-nelayan yang memergoki berasal dari negara Filipina, dan di dalam kapal tersebut terdapat dua orang WNI yang ditugaskan untuk berkomunikasi dengan nelayan-nelayan dari Indonesia jika kedapatan mencuri ikan.
Tidak hanya di sekitaran TNP Laut Sawu saja, pada Kamis (22/10) kemarin ia juga menerima laporan soal kemunculan kapal nelayan asing berbendera Indonesia di perairan Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Nelayan-nelayan kita sempat berinteraksi dengan mereka, dan dari wajah mereka kelihatan kalau mereka bukan dari Indonesia," ujarnya.
Kemunculan sejumlah kapal nelayan asing di perairan NTT ini, menurutnya diduga diakibatkan daerah-daerah lain di Indonesia sudah dilakukan penjagaan secara ketat oleh pihak keamanan laut setempat, sehingga nelayan-nelayan asing itupun berpindah ke NTT yang menurut Maxi dianggap masih aman untuk melakukan kegiatan pencurian ikan.
"Atau juga mungkin karena ikan-ikan di perairan mereka sudah habis ditangkap," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan agar pemerintah baik daerah dan pusat lebih serius mengamankan wilayah perairan NTT ini, sehingga hasil tangkapan nelayan di NTT terus melimpah. Kemudian lingkungan ekosistem di TNP Laut Sawu juga bisa dijaga.
"Laporan tertulis dan lokasi-lokasi mana yang menjadi titik pencurian nelayan-nelayan asing juga sudah kami sampaikan, kepada Ibu Menteri Susi, tetapi belum ada respon sampai saat ini," ujarnya.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: