Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap kepada anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo, termasuk kepada anggota DPR RI lain yang mungkin terlibat dalam kasus itu.

"Kami persilakan KPK untuk ini diusut sampai tuntas dan bahkan barangkali tidak hanya Ibu Dewie, yang lain kami persilakan untuk diusut. Tanpa kami persilakan, pasti akan dilaksanakan KPK karena ini merupakan kerjaan khusus KPK dan kewenangan KPK," kata Agus di Jakarta, Kamis.

Agus tak berkomentar banyak mengenai ijon yang diterima Dewie Yasin Limpo dari RAPBN 2016 yang masih dibahas.

"Tentunya kami tidak masuki wilayah teknis. Yang penting adalah apa yang dilaksanakan KPK, kita berikan dorongan. Kami percayakan dan dorong serta serahkan ke KPK soal itu," kata Agus.