Panitia Angket Pelindo II akan dalami 10 temuan BPK
21 Oktober 2015 13:51 WIB
Budi Waseso Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (kanan) berjabat dengan Ketua Panitia Khusus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kedua kiri) sebelum dimulainya rapat pansus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/10). Pansus Pelindo II memanggil kepala BNN tersebut untuk dimintai keterangan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Panitia Angket Pelindo II akan mendalami 10 poin temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus yang ada di PT Pelindo II.
Menurut Ketua Panitia Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, pendalaman itu didasarkan hasil audit "Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Atas Pengelolaan Kegiatan Investasi dan Biaya Sejak Tahun 2010 Sampai dengan 2014 Pada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) tanggal 5 Februari 2015 dengan Nomor : 10/AUDITAMA VII/PDTT/02/2015.
Berikut 10 poin temuan BPK yang akan didalami oleh Panitia Angket Pelindo II.
1. Adanya ketidaksesuaian Hasil Pekerjaan Pengembangan Layanan Information and Communication Technology (ICT) dengan RKS atas pekerjaan dengan PT. Telkom.
2. Perencanaan Pengadaan Alat bongkar muat pada tahun 2012 untuk 2 (dua) unit Quayside Container Cranes (CCC) Twinlift untuk pelabuhan Palembang dan Pontianak Tidak cermat.
3. Pengadaan 3 (tiga) unit Quayside Container Cranes (CCC) Twinlift untuk pelabuhan Panjang, Palembang dan Pontianak Tidak sesuai Ketentuan dan terdapat kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sebesar USD 770.000.
4. Pengadaan 10 unit Mobile Crane tidak sesuai dengan ketentuan dan kekurangan penerimaan sebesar Rp. 456.000.000 atas denda maksimal kurang dari ketentuan.
5. Pelaksanaan perawatan peralatan bongkar muat ditiap cabang PT. Pelindo II tidak seragam dari sisi pelaporan sehingga berpotensi biaya perawatan tidak terkendali dan perawatan tidak sesuai kontrak/standar, serta anak perusahaan menyerahkan sepenuhnya pekerjaan pada subkontraktor di Palembang dan Pontianak.
6. Kebijakan Direksi terkait pengenaan Cost of Fund terhadap pemberian uang muka pekerjaan pembangunan terminal peti kemas Kalibaru tahap I Pelabuhan Tanjung Priok membebani nilai pekerjaan sebesar Rp. 75.943.438.929,42 7. Mega proyek pembangunan terminal peti kemas Kalibaru Utara memboroskan keuangan perusahaan sebesar Rp272.006.512.057.60 Pengerjaan Formwork A- Jack yang digunakan untuk produksi A-Jack memberatkan keuangan perusahaan sebesar Rp22.374.841.126.91 8. Pembayaran pekerjaan pembangunan terminal kalibaru tahap I tidak sesuai dengan Kontrak.
9. Pekerjaan perpanjangan dermaga dan perluasan lapangan car terminal serta pembangunan jalan akses kalibaru yang dilaksanakan oleh PT. Wijaya karya (tbk) dilakukan penghentian kontrak dan pekerjaan dilanjutkan oleh PT. waskita Karya, namun memasuki periode kontrak kritis karena terjadi deviasi sebesar 53,697 %.
10. Dalam pembuatan Crane (HMJ/54t dan ke bawah) berpotensi merugikan keuangan negara cq. PT. Pelindo II (persero) dari kontrak yang diproses pengadaannya tidak sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan perusahaan (sampai dengan saat ini telah dikeluarkan uang muka senilai USD 3.110.800.
Menurut Ketua Panitia Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, pendalaman itu didasarkan hasil audit "Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Atas Pengelolaan Kegiatan Investasi dan Biaya Sejak Tahun 2010 Sampai dengan 2014 Pada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) tanggal 5 Februari 2015 dengan Nomor : 10/AUDITAMA VII/PDTT/02/2015.
Berikut 10 poin temuan BPK yang akan didalami oleh Panitia Angket Pelindo II.
1. Adanya ketidaksesuaian Hasil Pekerjaan Pengembangan Layanan Information and Communication Technology (ICT) dengan RKS atas pekerjaan dengan PT. Telkom.
2. Perencanaan Pengadaan Alat bongkar muat pada tahun 2012 untuk 2 (dua) unit Quayside Container Cranes (CCC) Twinlift untuk pelabuhan Palembang dan Pontianak Tidak cermat.
3. Pengadaan 3 (tiga) unit Quayside Container Cranes (CCC) Twinlift untuk pelabuhan Panjang, Palembang dan Pontianak Tidak sesuai Ketentuan dan terdapat kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sebesar USD 770.000.
4. Pengadaan 10 unit Mobile Crane tidak sesuai dengan ketentuan dan kekurangan penerimaan sebesar Rp. 456.000.000 atas denda maksimal kurang dari ketentuan.
5. Pelaksanaan perawatan peralatan bongkar muat ditiap cabang PT. Pelindo II tidak seragam dari sisi pelaporan sehingga berpotensi biaya perawatan tidak terkendali dan perawatan tidak sesuai kontrak/standar, serta anak perusahaan menyerahkan sepenuhnya pekerjaan pada subkontraktor di Palembang dan Pontianak.
6. Kebijakan Direksi terkait pengenaan Cost of Fund terhadap pemberian uang muka pekerjaan pembangunan terminal peti kemas Kalibaru tahap I Pelabuhan Tanjung Priok membebani nilai pekerjaan sebesar Rp. 75.943.438.929,42 7. Mega proyek pembangunan terminal peti kemas Kalibaru Utara memboroskan keuangan perusahaan sebesar Rp272.006.512.057.60 Pengerjaan Formwork A- Jack yang digunakan untuk produksi A-Jack memberatkan keuangan perusahaan sebesar Rp22.374.841.126.91 8. Pembayaran pekerjaan pembangunan terminal kalibaru tahap I tidak sesuai dengan Kontrak.
9. Pekerjaan perpanjangan dermaga dan perluasan lapangan car terminal serta pembangunan jalan akses kalibaru yang dilaksanakan oleh PT. Wijaya karya (tbk) dilakukan penghentian kontrak dan pekerjaan dilanjutkan oleh PT. waskita Karya, namun memasuki periode kontrak kritis karena terjadi deviasi sebesar 53,697 %.
10. Dalam pembuatan Crane (HMJ/54t dan ke bawah) berpotensi merugikan keuangan negara cq. PT. Pelindo II (persero) dari kontrak yang diproses pengadaannya tidak sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan perusahaan (sampai dengan saat ini telah dikeluarkan uang muka senilai USD 3.110.800.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: