Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi perusahaan perkebunan untuk mencegah kebakaran hutan agar tidak terjadi setiap tahun.
"Kita harus mencari jalan, kalau begitu beri insentif, disinsentif supaya kalau bikin kebun tidak usah membakar lahan," kata Darmin seusai rapat koordinasi membahas kebakaran hutan di Jakarta, kemarin, tanpa mengatakan secara detail mengenai skema itu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai sanksi, antara lain dengan mencabut Hak Guna Usaha kepada perusahaan yang 40 persen lahannya sengaja dibakar.
Namun, apabila lahan yang terbakar kurang dari 40 persen, perusahaan pemegang Hak Guna Usaha diberikan hukuman pencabutan perizinan sesuai dengan lahan yang terbakar. Kemudian, apabila perusahaan sedang mengajukan proses mendapatkan izin Hak Guna Usaha, maka proses pengajuannya langsung dihentikan.
Menurut dia, konsep ini perlu dimatangkan terlebih dahulu karena pemerintah lebih fokus mencari solusi pencegahan agar kebakaran hutan tidak terus terjadi dan meluas seperti saat ini.
"Ini tentu belum matang konsepnya. Jadi saya belum ingin bicara detail. Intinya kita mencoba cari mekanisme lain. Bagaimana caranya menjaga agar jangan kebakaran dulu baru diatasi, karena biayanya jauh lebih mahal," ujar Ferry.
Dalam waktu dekat pemerintah akan berdiskusi dengan pemerintah daerah dan mendorong keterlibatan perusahaan perkebunan baik dalam skala besar maupun kecil dalam mencegah kebakaran lahan.
"Kita sudah 18 tahun melakukan cara kebakaran dulu baru dipadamkan. Kita sedang mencari melibatkan Pemda tapi melibatkan pengusaha besar juga dan desa yang ada membangun kebun kelapa sawit," jelas Ferry.
Untuk cegah kebakaran hutan perlu skema insentif disinsentif
21 Oktober 2015 04:41 WIB
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: