Cianjur (ANTARA News) - Polres Cianjur, Jabar, mengaku kesulitan mengawasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut karena banyaknya jenis miras terutama jenis oplosan.

"Mereka sekarang tidak langsung membeli miras dengan merek terkenal, namun campuran. Bahkan diantaranya menggunakan alkohol 60 sampai 70 persen. Dicampur dengan beberapa bahan minuman suplemen atau bahan lain, sehingga menyulitkan petugas melakukan pengawasan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu di Cianjur, Selasa.

Dia menuturkan, penjualan bahan campuran miras oplosan banyak dijual bebas dan secara legal, sehingga menyebabkan pihaknya kesulitan menindak penjual atau peminum miras, meskipun jika dicampur atau dikonsumsi dalam jumlah yang banyak berdampak memabukan.

"Kalau dilarang membeli alkohol murni itu kan tidak bisa sebab penggunaannya sebagai antiseptik. Tapi yang salah ini penggunanya, malah dijadikan bahan untuk miras oplosan. Padahal jelas-jelas akan berbahaya bagi kesetan," katanya.

Pihaknya mengimbau, warga yang mengetahui atau melihat sekelompok orang yang tengah menenggak miras oplosan agar segera melapor ke pihak kepolisian.

"Kalau ada, segera laporkan. Kami akan lakukan tindakan. Sedangkan untuk menekan peredaran miras di Cianjur kami terus melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga menjadi tempat transaksi jual-beli miras," katanya.

Bahkan ungkap dia, dalam razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, jajarannya berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai jenis dan merk dari sebuah truk boks.

"Supirnya kami amankan dan dimintai keterangan, razia secara acak untuk menekan peredaran miras ini akan terus dilakukan, agar generasi muda tidak menjadi penenggak minuman haram tersebut," katanya.