Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama untuk memprioritaskan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia dalam RAPBN 2016.
"Fungsi KUA mesti dimaksimalkan. Peningkatan fungsi itu harus dimulai dari penyediaan sarana prasarana. Kalau kantor saja tidak punya, lalu bagaimana mau memberikan pelayanan?" kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan KUA merupakan ujung tombak pelayanan agama di tingkat akar rumput. Namun, sejalan dengan pemekaran wilayah di berbagai daerah, masih banyak wilayah yang belum memiliki KUA.
"Tidak jarang KUA terpaksa menumpang di kantor-kantor kecamatan," ujarnya.
Karena itu, Komisi VIII bersama Kementerian Agama menargetkan pada akhir 2018, KUA telah berdiri di seluruh kecamatan. Pada 2015 telah dianggarkan untuk mendirikan 181 KUA di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan jajaran pejabat eselon I Kementerian Agama, Senin (19/10), Komisi VIII menemukan adanya beberapa hal prioritas yang belum terdapat dalam rincian agenda Kementerian Agama pada RAPBN 2016.
Komisi VIII menilai rincian kegiatan yang dipaparkan belum menjawab tuntutan yang disampaikan masyarakat. Bahkan, ada beberapa hal fundamental yang sepertinya terlupakan.
Selain pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Tanah Air, program lain yang perlu diprioritaskan adalah tunjangan profesi bagi guru "inpassing", percepatan pendirian badan pengelola keuangan haji (BPKH) dan badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) dan upaya diplomatik untuk peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji.
Seluruh kecamatan ditargetkan punya KUA pada 2018
20 Oktober 2015 16:26 WIB
Nikah di kantor Kantor Urusan Agama
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: