TII: korupsi layanan publik kendala serius investasi
20 Oktober 2015 12:34 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan LKBN Antara Panca Hari Prabowo (kedua kiri), wartawan TVRI Imam Priyono (kedua kanan) dan wartawan RRI Maulana (kanan) ketika wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10). Presiden Joko Widodo menjelaskan sejumlah program, tantangan dan halangan dalam menjalankan pemerintahannya bersama Wapres Jusuf Kalla selama satu tahun pada 20 Oktober 2015. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan praktik korupsi yang terjadi pada layanan publik masih akan terus menjadi kendala serius bagi peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi bila tidak dilakukan pembenahan sistem secara menyeluruh.
"TII sudah lama berupaya mengingatkan pemerintah bahwa ada permasalahan korupsi pada layanan publik, khususnya di bidang perizinan usaha dan logistik," kata Dadang Trisasongko dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dadang mengatakan permasalahan korupsi layanan publik itu bukan hanya terjadi di pusat, tetapi juga di daerah. Berdasarkan indeks persepsi korupsi di 11 kota yang baru saja diluncurkan TII, terlihat bahwa sistem perizinan usaha di daerah masih menjadi persoalan serius.
"Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh agar praktik korupsi bisa dipangkas sehingga investasi dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat," tuturnya.
Karena itu, Dadang mengatakan pemulihan kredibilitas penegakan hukum masih akan menjadi tantangan bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada tahun kedua pemerintahannya.
Apalagi, kredibilitas penegakan hukum sempat rusak akibat kriminalisasi terhadap para pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta para pegiat antikorupsi.
"Jokowi harus bisa memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk menghentikan praktik kriminalisasi ini," ujarnya.
Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun pada Selasa. Selama satu tahun memerintah, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan sebagaimana janji-janji kampanye yang tercantum dalam Nawa Cita.
"TII sudah lama berupaya mengingatkan pemerintah bahwa ada permasalahan korupsi pada layanan publik, khususnya di bidang perizinan usaha dan logistik," kata Dadang Trisasongko dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dadang mengatakan permasalahan korupsi layanan publik itu bukan hanya terjadi di pusat, tetapi juga di daerah. Berdasarkan indeks persepsi korupsi di 11 kota yang baru saja diluncurkan TII, terlihat bahwa sistem perizinan usaha di daerah masih menjadi persoalan serius.
"Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh agar praktik korupsi bisa dipangkas sehingga investasi dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat," tuturnya.
Karena itu, Dadang mengatakan pemulihan kredibilitas penegakan hukum masih akan menjadi tantangan bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada tahun kedua pemerintahannya.
Apalagi, kredibilitas penegakan hukum sempat rusak akibat kriminalisasi terhadap para pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta para pegiat antikorupsi.
"Jokowi harus bisa memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk menghentikan praktik kriminalisasi ini," ujarnya.
Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun pada Selasa. Selama satu tahun memerintah, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan sebagaimana janji-janji kampanye yang tercantum dalam Nawa Cita.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: