Jakarta (ANTARA News) - Dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV pemerintah yang fokus pada 3 hal, yakni peningkatan kesejahteraan pekerja, kebijakan KUR yang yang murah dan luas serta mendorong ekspor untuk cegah PHK.

"Realisasinya masih harus diuji," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Soal pengupahan, misalnya, sudah mulai dikritik karena dianggap tidak berpihak kepada pekerja. Saat ini, harga-harga sudah terlanjur naik tinggi sehingga tidak berimbang dengan pendapatan.

"Persoalan berikutnya, sistem itu belum mengakomodir tenaga kerja sektor informal yang mencapai lebih dari 60 persen," kata Heri.

Selanjutnya, terkait KUR. Penurunan bunga KUR tidak cukup untuk meningkatkan daya saing UKM. Soal lain yang tidak kalah penting adalah alasan klise terkait kemudahan dan kaleluasaan akses KUR.

Hal itu sering menjadi keluhan di kalangan UKM, selama ini kalangan UKM justru sulit mengakses KUR karena dianggap belum bankable. Lebih jauh, kalangan UKM mengaku kesulitan memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan perbankan. "Ini berefek pada penyaluran KUR yang belim optimal. Penyaluran KUR bank-bank nasional masih di bawah 5 persen," tambahnya.

Terakhir, soal kinerja ekspor untuk mencegah PHK. Pemerintah seringkali beralasan bahwa lemahnya ekspor karena melambatnya perekonomian global. Jadi, kinerja ekspor menurun, baik migas maupun non-migas. Dan ini bisa berlangsung dalam waktu yanh relatif panjang. Maka, sebetulnya, persoalan PHK itu tergantung seberapa jauh pemerintah memberi insentif kepada usaha-usaha agar tidak mem-PHK karyawan.

Langkah selanjutnya adalah bagaimana pemerintah bisa menggenjot investasi yang diikuti dengan serapan tenaga kerja yang besar. Sampai hari ini, yang terjadi justru sebaliknya. Investasi asing yang masuk tidak diikuti dengan serapan tenaga kerja lokal. Justru dalam triwulan terakhir, serapan tenaga kerja menurun 50 ribu orang. Ironisnya, tenaga kerja asing bisa masuk dan sudah mencapai 10 juta orang.

Langkah taktis berikutnya, bagaimana pemerintah bisa menumhuhkan ekonomi kreatif yang bisa menyerap tenaga kerja. Terbukti, ekonomi kreatif ini adalah masa depan ekonomi nasional. Tapi, kebijakan pemerintah ke arah situ masih belum tampak.

"Secara overall, kebijakan ekonomi dari jilid ke jilid yang dikeluarkan pemerintah masih belum berpihak kepada pekerja, pelaku UKM dan IKM dan peningkatan daya saingnya. Yang terjadi justru, pasar domestik kita sedang terancam oleh gempuran produk dan komoditi impor yang bisa leluasa masuk karena deregulasi besar-besaran oleh pemerintah. Karenanya, kebijakan ekonomi jilid IV itu pantas diragukan efektifitasnya," demikian Heri Gunawan.