Jayapura (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang meminta Menteri Perhubungan segera mengeluarkan izin terbang sebuah pesawat Trigana yang akan melayani jalur Jayapura-Oksibil.
"Trigana sudah membeli satu unit ATR 42-200. Itu sudah ada di Halim Perdanakusuma. Saya akan ke Jakarta untuk menghadap Menteri Perhubungan supaya izinnya cepat keluar untuk membantu di sana," ujar Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Welington Wenda di Jayapura, Sabtu.
Welington mengungkapkan, setelah pesawat Trigana ATR 42-300 jatuh 16 Agustus 2015, kini daerahnya kesulitan dalam hal transportasi.
"Jadi di Pegunungan Bintang itu satu-satunya angkutan umumnya adalah penerbangan, ketika pesawat Trigana itu jatuh, daerah sebenarnya syok dan pengaruhnya untuk angkutan logistik dan penumpang," kata Welington.
Kini masyarakat yang ingin masuk atau keluar Pegunungan Bintang sangat sulit karena hanya ada dua penerbangan tersedia.
"Untuk kondisi kini, pegawai atau masyarakat yang mau datang paling cepat antrenya satu minggu sehingga ada sebagian pegawai yang menggunakan jalur Merauke. Jadi, terbang ke Merauke, kemudian jalan darat sampai ke Boven Digoel dan lanjut dengan pesawat Cesna Caravan dari Boven Digoel ke Pegunungan Bintang," beber Welington.
Yang terparah akibat kondisi ini adalah melonjaknya harga barang karena pasokan logistik menjadi sangat terbatas.
"Kemudian untuk angkutan barang dampaknya besar, harga naik luar biasa. Kalau beras yang lalu Rp40 ribu per kilo sekarang harganya sudah jadi Rp90 ribu," kata Welington.
Kabupaten Pegunungan Bintang minta Trigana diizinkan terbang
17 Oktober 2015 19:56 WIB
Pesawat Trigana Air Service (ANTARA/Chanry Andrew Suripatty)
Pewarta: Dhias Suwandi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: