Serang (ANTARA News) - Perseroan Terbatas Marga Mandalasakti dan Kepolisian Daerah Banten sepakat menertibkan angkutan umum yang selama ini sering menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Tol Tangerang-Merak.
"Untuk jangka pendek kita akan kenakan sanksi tegas kepada sopir yang masih melanggar sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar dalam rapat koordinasi di Serang, Jumat.
Dalam rangka menertibkan naik turun penumpang di jalan tol, PT MMS berkerja sama dengan Polda Banten menyelenggarakan rapat koordinasi dengan menghadirkan pemerintah daerah (dari tingkat provinsi sampai desa), perusahaan bus, Organda, serta pengusaha di sekitar jalan tol Tangerang - Merak.
Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai solusi untuk menertibkan naik turun penumpang di jalan tol baik itu jangka pendek, menengah, atau panjang dari berbagai sudut pandang dan kepentingan.
Boy mengatakan selain pendekatan yang bersifat penindakan juga harus ada pendekatan yang sifatnya preventif (pencegahan) tentunya dengan mengakomodir kepentingan pengusaha, pekerja, dan masyarakat di kawasan tersebut.
"Bisa saja di kawasan tersebut dibangun rest area baru untuk melayani bus yang akan menaikkan dan menurunkan penumpang. Rest area itu juga harus memiliki akses menuju jalan arteri agar penumpang dapat segera melanjutkan perjalanan," ujar dia.
Direktur Teknik dan Operasional MMS, Sunarto Sastrowiyoto mengatakan selama ini MMS telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan naik turun penumpang di jalan tol diantaranya melalui sosialisasi, persuasi, dan edukasi dengan melibatkan masyarakat sekitar.
"Sedangkan untuk penanganan fisik MMS telah melakukan pemagaran dan penertiban bangunan liar yang sering dipergunakan untuk masyarakat untuk masuk ke dalam jalan tol, hal ini juga dibarengi dengan penegakkan hukum melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian," ujar Sunarto.
Sunarto mengatakan MMS juga telah membangun pagar ganda untuk mencegah pelanggaran sepanjang 75 ribu lebih masing-masing arah Merak dan arah Tangerang.
"Kami juga telah berdialog langsung dengan aparatur desa yakni di Pipitan Kilometer 66, Kibin Kilometer 54, Tobat Kilometer 41, dan Bumi Agung Kilometer 74 yang kerap dijadikan lokasi naik turun penumpang," ujar Sunarto.
Dalam rapat, kalangan pengusaha dan aparatur desa mengungkapkan jalan arteri Serang - Tangerang saat pagi dan sore memang macet total karena ribuan masyarakat melakukan aktivitas di kawasan industri Cikande sementara rambu lalu lintas sangat minim dan jembatan penyeberangan tidak ada.
Kondisi demikian membuat karyawan banyak yang kemudian naik dan turun di jalan tol meskipun akibat hal tersebut telah mengakibatkan jatuh korban ternyata tidak membuat mereka jera. Data Jasa Raharja menyebutkan jumlah santunan akibat ditabrak kendaraan di jalan tol tersebut bertambah setiap tahun.
Rapat koordinasi tersebut membuahkan beberapa kesimpulan yakni ajakan menjaga dan peduli terhadap keselamatan berlalulintas di jalan tol, penegakkan disiplin, larangan selain petugas dilarang masuk jalan tol, pengenaan sanksi bagi pengemudi angkutan umum yang melanggar, keterlibatan pengusaha untuk ikut mengawasi karyawannya, serta rekomendasi bagi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan MMS untuk membangun rest area baru.
MMS-Polda Banten sepakat tertibkan penumpang di Jalan Tol
17 Oktober 2015 03:08 WIB
Kapolda Banten Brigjen Pol. Boy Rafli Amar (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pewarta: Ganet D
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: