Pengamat: pengunduran diri Capella kultur politik baik
16 Oktober 2015 04:53 WIB
Sekjen Nasdem Mundur Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10/15). Rio Capella menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen Partai Nasdem serta Anggota DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara bansos di Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago menilai pengunduran diri Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella pasca-ditetapkan sebagai tersangka merupakan kultur politik baik yang patut ditiru partai lain.
"Ini kultur politik yang mesti ditiru partai lain. Proses non-aktifnya Rio Capella sangat cepat, bahkan ia mundur secara jantan tanpa diminta parpol," kata Pangi dihubungi di Jakarta, Kamis (15/10) malam.
Meskipun demikian dia mengatakan Nasdem harus segera mengevaluasi dan berbenah atas penetapan tersangka Patrice Rio Capella.
Di sisi lain menurut dia, saat ini KPK harus fokus memeriksa Rio Capella dan saksi-saksi terlebih dulu hingga semua tuntas.
Pada Kamis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Setelah ditetapkan tersangka, Capella langsung memutuskan mengundurkan diri dari Partai Nasdem dan dari keanggotaan di DPR RI.
"Ini kultur politik yang mesti ditiru partai lain. Proses non-aktifnya Rio Capella sangat cepat, bahkan ia mundur secara jantan tanpa diminta parpol," kata Pangi dihubungi di Jakarta, Kamis (15/10) malam.
Meskipun demikian dia mengatakan Nasdem harus segera mengevaluasi dan berbenah atas penetapan tersangka Patrice Rio Capella.
Di sisi lain menurut dia, saat ini KPK harus fokus memeriksa Rio Capella dan saksi-saksi terlebih dulu hingga semua tuntas.
Pada Kamis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Setelah ditetapkan tersangka, Capella langsung memutuskan mengundurkan diri dari Partai Nasdem dan dari keanggotaan di DPR RI.
Pewarta: Rangga Pandu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: