Sebanyak 292 perlintasan kereta Jakarta liar
15 Oktober 2015 19:37 WIB
ilustrasi Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu Pengendara sepeda motor menghentikan kendaraannya saat sebuah kereta api melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Kemijen Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/7). Menurut PT KAI Daop IV Semarang, dari 705 perlintasan kereta api yang ada di wilayah tersebut sebanyak 395 diantaranya tidak dijaga. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 292 perlintasan kereta di wilayah DKI Jakarta merupakan perlintasan liar dan juga tanpa penjaga.
"Di wilayah DKI ada 533 perlintasan, dan 292 di antaranya merupakan perlintasan liar," kata Ketua Indonesia Railway Preservation Society (IRPS), komunitas pelestari kereta api, Budi B S, di Jakarta, Kamis.
Dari 292 perlintasan liar, sebanyak 106 perlintasan tidak memiliki penjaga sedangkan 186 lain dijaga oleh warga setempat.
Selain itu, sebanyak 158 perlintasan kereta dijaga oleh PT KAI, 53 perlintasan berizin namun dijaga oleh pihak luar, dan 48 lokasi lainnya sudah dibangun jembatan layang atau fly over dan under pass.
Menurut Budi, kecelakaan antara kendaraan bermotor dengan kereta api sering terjadi di perlintasan dengan intensitas lalu lintas yang tinggi.
Budi mengatakan seringnya terjadi kecelakaan di perlintasan kereta dikarenakan perilaku pengendara yang kurang disiplin dalam perjalanan.
"Kurang tertib dan disiplinnya masyarakat sebenarnya karena pengaruh mental. Karena kondisi lalu lintas DKI yang sudah macet, pengendara terburu-buru sehingga ada halangan sedikit diterobos," kata Budi.
Berdasarkan keterangan Budi, kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta paling banyak terjadi di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Lebih banyak korban pengendara sepeda motor, mobil ada juga tapi tidak banyak," jelas dia.
"Di wilayah DKI ada 533 perlintasan, dan 292 di antaranya merupakan perlintasan liar," kata Ketua Indonesia Railway Preservation Society (IRPS), komunitas pelestari kereta api, Budi B S, di Jakarta, Kamis.
Dari 292 perlintasan liar, sebanyak 106 perlintasan tidak memiliki penjaga sedangkan 186 lain dijaga oleh warga setempat.
Selain itu, sebanyak 158 perlintasan kereta dijaga oleh PT KAI, 53 perlintasan berizin namun dijaga oleh pihak luar, dan 48 lokasi lainnya sudah dibangun jembatan layang atau fly over dan under pass.
Menurut Budi, kecelakaan antara kendaraan bermotor dengan kereta api sering terjadi di perlintasan dengan intensitas lalu lintas yang tinggi.
Budi mengatakan seringnya terjadi kecelakaan di perlintasan kereta dikarenakan perilaku pengendara yang kurang disiplin dalam perjalanan.
"Kurang tertib dan disiplinnya masyarakat sebenarnya karena pengaruh mental. Karena kondisi lalu lintas DKI yang sudah macet, pengendara terburu-buru sehingga ada halangan sedikit diterobos," kata Budi.
Berdasarkan keterangan Budi, kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta paling banyak terjadi di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Lebih banyak korban pengendara sepeda motor, mobil ada juga tapi tidak banyak," jelas dia.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: