Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Sapto Jatmiko, Rabu, mengatakan, kesepakatan untuk mendaftarkan kesenian reog ke UNESCO mengerucut sehari sebelum Festival Reog Nasional XXII resmi ditutup pada Selasa malam (13/10).
"Wacana mendaftarkan reog sebagai World Culture Heritage ke UNESCO muncul saat dilakukan jagong reog di Pendopo Kabupaten Ponorogo, beberapa awaktu lalu," kata Jatmiko.
Menurut dia, ada dua alasan utama mengapa komunitas reog nusantara yang terdiri dari berbagai pelaku seni, budayawan serta pecinta seni-budaya daerah bersikeras mendorong wacana tersebut untuk direalisasikan.
Pertama, kata dia, yakni untuk mematenkan kesenian reog sebagai budaya asli Kabupaten Ponorogo di tingkat internasional.
Selain itu, tujuan kedua yang tak kalah penting adalah untuk menjadikan kesenian reog ke dalam agenda pariwisata nasional.
"Namun yang memiliki kompetensi mendaftarkan reog sebagai salah satu warisan budaya dunia atau World Culture Heritage adalah kelompok swadaya masyarakat atau semacam LSM. Pemerintah daerah tidak boleh," ujarnya.
Sapto menjelaskan, alasan utama reog layak didaftarkan sebagai Warisan Budaya Dunia adalah faktor persebaran budaya dan kesenian reog di berbagai penjuru daerah.
"Nilai-nilai budaya reog sampai saat masih utuh terjaga. Meski orang-orangnya menyebar ke berbagai penjuru daerah, kesenian reog tetap ada dan lestari seperti yang berkembang di tempat asalnya.
Senada, Pj Bupati Ponorogo, Maskur, berharap proses pendaftaran kesenian reog ke UNESCO bisa segera dilakukan.
"Reog layak ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya dunia yang telah menyebar ke seluruh penjuru Nusantara serta sejumlah negara dunia, khususnya Malaysia," kata Maskur.