Jakarta (ANTARA News) - Menteria Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan mendukug wacana Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) kabut asap akibat kebakaran hutan yang melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan.

"Ya kalau Panja asap itu tujuannya mengatasi asap dan bagaimana untuk pencegahannya ke depan," kata Ferry di Jakarta, Rabu.

Ferry menegaskan seiring dengan pembentukan Panja untuk mengatasi dan langkah pencegahan kabut asap, Kementerian ATR/BPN RI pada posisi pada proses preventif dan preemtif.

Terkait kabut asap, Ferry mengaku akan mendorong agar pengelola lahan berstatus HGU turut bertanggung jawab mengatasi persoalan kebakaran hutan.

Rencana Komisi II DPR RI yang menekankan lahan terbakar diambil alih kembali negara, Ferry menegaskan pihaknya sejak awal telah menerapkan kebijakan tersebut.

Ferry menyatakan Kementerian ATR/BPN RI akan mengevaluasi HGU lahan yang disewa perusahaan terkena kebakaran hutan.

Namun Ferry mengungkapkan pemerintah akan fokus untuk mematikan titik api guna menghilang kabut asap terlebih dahulu.

"Kalau api padam asap hilang kemudian bicara masalah lainnya," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI.

Ferry mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan mengevaluasi seluruh lahan HGU yang terbakar untuk dikembalikan kepada pemerintah.