Pemerintah diwakili Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Kepala BNPB, Willem Rampangiley, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Rapat kerja ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy.
"Rapat kerja ini adalah untuk memperdalam dan untuk meminta pemerintah untuk segera menetaplkan kabut asap sebagai bencana nasional," kata Edy, di sela-sela rapat kerja di Gedung DPR, Selasa.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR, Sukiman meminta pimpinan Komisi II membentuk panitia khusus asap yang melibatkan sejumlah komisi lain di DPR.
Hal itu menyusul lambannya sikap pemerintah dalam melakukan pemadaman kebakaran hutan di sejumlah di
"Saya ingin rapat siang ini sebagai sikap pertama kami dalam mengambil sikap untuk dapat menjadi Pansus agar juga dapat diawasi teman-teman di DPR ini," kata Sukiman.
Menurut dia, dalam penanganan kabut asap berdampak luar biasa baik dari faktor kesehatan maupun perekonomian, terlebih dalam dunia penerbangan.
Persoalan penanganan kabut asap berdampak luar biasa, terutama kesehatan masyarakat yang sudah memakan banyak korban.
"Kenapa pemerintah tidak menetapkan kabut asap ini sebagai bencana nasional, apa pemerintah mau menunggu korban yang lebih banyak lagi. Ini harus serius, karena dampaknya sangat luar biasa," kata politisi PAN itu.