Kuala Lumpur (ANTARA News) - KBRI Kuala Lumpur mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki Pas Lawatan (kerja sementara) yang sah agar tidak melakukan pendaftaran untuk program "rehiring" sebab belum ada kesepakatan mengenai teknis pelaksanaannya.

KBRI Kuala Lumpur dalam pengumumannya yang diterima Antara, Kamis, menjelaskan teknis pelaksanaan program "rehiring" untuk warga Indonesia di negara jiran ini masih akan dibahas terlebih dahulu dalam pertemuan antara gugus tugas (task force) Indonesia dan Malaysia.

Untuk itu, KBRI Kuala Lumpur tidak akan memproses paspor WNI untuk program tersebut selama belum ada kesepakatan kedua negara mengenai teknis pelaksanaannya.

WNI juga diingatkan kembali agar tidak melakukan pendaftaran sampai ada pengumuman resmi dari KBRI Kuala Lumpur.

Perwakilan RI di Malaysia meminta kepada WNI agar melaporkan jika terdapat dugaan tindak pidana penipuan melalui nomor hotline 03 2116 4016 atau 03 2116 4017, serta mengirimkan sms ke nomor 011 2765 8765.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Dalam Negeri Malaysia bersetuju untuk melaksanakan Program Penggajian dan Penempatan Semula (rehiring) untuk memberi kesempatan kepada majikan dan pekerja asal Indonesia mengurus kembali "permit" (izin) kerja secara sah sesuai dengan perundang-undangan.

Pekerja yang dapat mengikuti program tersebut syaratnya memiliki majikan tetap, lulus tes kesehatan (Fomema), dan memiliki paspor yang sah.

Kementerian Dalam Negeri menyampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur bahwa telah melantik syarikat International Marketing and Resources Sdn Bhd (IMAN Resources) untuk membantu Jabatan Imigresen Malaysia dalam melaksanakan program itu.

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dukungan atas program dimaksud saat pertemuan antara Menteri Tenaga Kerja RI dan Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Dalam Negeri Malaysia pada tanggal 1 Oktober 2015 di Kuala Lumpur.

Terkait dengan hal tersebut, diperkirakan akan banyak pekerja Indonesia yang akan ikut program itu.

Namun demikian, pihak KBRI Kuala Lumpur banyak mendapat laporan adanya berbagai syarikat (perusahaan) yang meminta pekerja Indonesia untuk segera mendaftar dengan meminta bayaran tertentu.

Untuk itu, KBRI Kuala Lumpur telah meminta secara resmi kepada IMAN Resources untuk menghentikan semua aktivitas terkait dengan Program Penggajian dan Penempatan Semula hingga adanya keputusan resmi dari kedua negara.