Sukabumi (ANTARA News) - Kapolri Jendral Badrodin Haiti memastikan tersangka kasus pembakaran hutan di Indonesia bertambah karena saat ini polisi masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini.
"Sudah 240 tersangka yang kami tetapkan mulai dari korporasi maupun perorangan, bahkan sudah ada pengusaha yang kami tahan karena diduga menjadi aktor pembakaran hutan di Indonesia," katanya kepada Antara usai melantik ratusan Siswa Inspektur Polisi (SIP) angkatan 44 dan SIP Sumber Sarjana di Lemdikpol Setukpa Polri di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, akibat kasus pembakaran hutan ini jutaan warga menjadi korban kabut asap seperti di Kalimantan dan Sumatera, bahkan asap sudah sampai ke negara ke Singapura dan Malaysia.
Oleh karena itu, kasus seperti ini harus segera dituntaskan dan pelakunya dihukum agar memberikan efek jera kepada siapa saja yang membakar hutan Indonesia.
"Kami juga terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik kasus pembakaran hutan ini," kata Badrodin.
Polisi juga memberikan pembinaan kepada koorporasi dan masyarakat sekitar hutan agar tidak beraktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan.
"Saat ini anggota kami juga diperbantukan untuk memadamkan api bersama anggota TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan relawan, diharapkan api yang bisa dikendalikan dan luas lahan yang terbakar tidak bertambah," kata Badrordin.
Tersangka kasus pembakaran hutan dipastikan bertambah
6 Oktober 2015 14:54 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: